Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Bupati HSU Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK RI

Diterbitkan

pada

Bupati HSU H Sahrujani serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2024. Foto: prokopimsetdahsu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2024.

Didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) HSU Adi Lesmana, Inspektur Kabupaten HSU Fahruddin, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) HSU M Thamrin, penyerahan dilaksanakan di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarbaru, Kamis (27/3/2025).

Melalui penyerahan laporan, di hadapan seluruh kepala daerah kabupaten/kota se Provinsi Kalsel, Gubernur Kalsel H Muhidin berharap agar selanjutnya proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan dengan lancar.

“Melalui penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah unaudited ini saya berharap seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi perbaikan yang konkret,” katanya.

Baca juga: Penjabat Sekda Banjarbaru yang Kelima Dilantik, dari Nurliani ke Sirajoni

Gubernur Kalsel menegaskan seruan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional dan bermartabat.

“Saya ingin menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan spirit dan filosofi pelayanan publik, mari kita wujudkan pemerintahan yang bersih, profesional dan bermartabat, demi kemajuan Kalsel yang kita cintai,” tegasnya.

Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Andriyanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas LKPD Unaudited tahun 2024 yang diserahkan tepat waktu.

Baca juga: Ungkap 10 Kasus Curanmor Hasil Operasi Jaran 2025 Polres Banjarbaru

Andriyanto menyebut BPK akan mulai melaksanakan pemeriksaan atas laporan ini selama setidaknya 60 hari, kemudian diterbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yang berisi temuan, kesimpulan, dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti.

“Alhamdulillah hari ini telah selesai penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah unaudited tahun anggaran 2024. Selama 60 hari mulai dari hari ini, paling tidak nanti di tanggal 26 Mei 2025 akan kami serahkan LHP dari kami,” tuturnya.

Pemeriksaan laporan keuangan ini tidak lepas dari tindak lanjut atas temuan di tahun sebelumnya, dan selama proses pemeriksaan, BPK masih membuka kesempatan untuk perbaikan-perbaikan.

“Masih ada waktu untuk melakukan perbaikan-perbaikan, harapan kita nanti saat pengambilan kesimpulan atas WTP laporan keuangan pemerintah daerah di wilayah Provinsi Kalsel, seluruhnya bisa mendapatkan predikat wajar,” tambahnya.

Baca juga: Pemkab Banjar Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024 ke Kantor BPK Perwakilan Kalsel

Penyerahan laporan ini kemudian diikuti dengan penandatanganan berita acara serah terima, yang diawali oleh Gubernur Kalsel Muhidin, dan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dan penandatanganan berita acara serah terima seluruh Kepala Daerah kabupaten/kota di wilayah Provinsi Kalsel. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: bie


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->