Connect with us

Kabupaten Kapuas

Bupati Kapuas: Enam Kecamatan Akan Lanjutkan PSBB Tahap II

Diterbitkan

pada

Enam Kecamatan akan melanjutakan PSBB tahap 2 di kabupaten Kapuas Foto : ags

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Rapat evalusi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Kapuas, akan dilanjutkan di tingkat kecamatan yang berbatasan langsung dengan wilayah lain. Langkah ini merupakan keseriusan Pemkab Kapuas dalam upaya percepatan penanganan Covid-19.

Dalam rapat yang dilaksanakan Senin (15/6/2020) mulai pukul 10.00 WIB, di aula Bappeda di Jl Tambun Bungai Kuala Kapuas, diikuti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Camat di lingkungan Kapuas.

Kecamatan yang akan melanjutkan pemberlakuan PSBB tahap dua ini diantaranya Kecamatan Selat, Kapuas Timur, Tamban Catur, Pulau Petak, Basarang, dan Kecamatan Timpah.

Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat, menyebutkan, kecamatan yang melanjutkan pelaksanaan PSBB ini adalah Kecamatan berbatasan langsung dengan wilayah lain. “Seperti Tamban Catur, Kapuas Timur, Pulau Petak, yang berbatasan dengan wilayah Kalimantan Selatan. Basarang, Timpah yang merupakan juga akses masuk kabupaten Kapuas, serta Kecamatan Selat sendiri dimana terdapat banyak kasus positif Covid-19,” terang Ir Ben Brahim S Bahat.

Bupati Kapuas menghimbau, untuk kecamatan yang tidak memberlakukan PSBB, tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Dimana penerapannya melalui Kecamatan, Kapolsek serta aparat lainnya hingga ketingkat desa.

“Nanti akan kita buat surat edaran agar masyarakat kita mematuhi semua peraturan dari penanganan Covid-19. Jadi untuk beberapa kecamatan yang disebut tadi, akan diperpanjang 14 hari lagi,” terang Ben Brahim. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : Ags
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->