Connect with us

Kanal

Bupati Wahid: Tahun 2018 Pendapatan Daerah HSU Lampaui Target

Diterbitkan

pada

Penyampaian kepala daerah mengenai Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 di DPRD HSU, Selasa (11/6). Foto : dew

AMUNTAI, Realisasi anggaran tahun 2018, Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Abdul Wahid HK mengaku bersyukur pendapatan daerah mengalami peningkatan bahkan melampaui target estemasi sebesar 102,35%. Baik dari hasil pendapatan asli daerah, bagi hasil pajak maupun pada lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Hal tersebut seperti yang diungkapkannya pada rapat paripurna DPRD dalam penyampaian kepala daerah mengenai Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 di DPRD HSU, Selasa (11/6).

Bupati HSU menyebut penyampaian Pertanggung jawaban Raperda ini merupakan tugas pemerintahan yang wajib dilaksanakan setiap tahun anggaran, sebagaimana yang diamanatkan peraturan perundang undangan pasal 320 ayat 1 UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU no 9 tahun 2015. Kemudian Pasal 194 ayat 1 tentang peraturan pemerintah no 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Secara resmi Raperda tentang pertanggung jawaban tahun Anggaran 2018 ini, meliputi laporan realisasi anggaran negara konsolidasi atas laporan keuangan satuan kerja perangkat daerah Pemkab HSU.

Dalam ringkasan laporan realisasi anggaran 2018 untuk pos pendapatan di target sebesar Rp1.123.643.571.511. Setelah perhitungan akhir anggaran terealisasi  Rp1.150.303.413.064 atau melampaui target yang di estemasi sebesar 102,35%.

Bertambahnya realisasi pendapatan daerah ini meningkat pada pendapatan asli daerah yang terealisasi sebesar 150,62 %

Meningkatnya dana bagi hasil pajak, bagi hasil tukar pajak pada pos dana perimbangan realisasinya sebesar 131,23%

Ditambah dengan meningkatnya dana bagi hasil pajak dari provinsi pada lain-lain pendapatan daerah yang sah yakni sebesar 186,90%. “Meski ada juga pos pendapatan yang mengalami penurunan namun total pendapatan melampaui target,” jelas Wahid

Adapun pos belanja daerah pada APBD perubahan 2018 dianggarkan belanja daerah sebanyak Rp1.291.748.943.846 realisasinya pada akhir tahun anggaran sebanyak Rp1.147.802.985.262 atau tereaisasi sebesar 88,80% dari total anggaran yang tersedia.

Sehingga sisa anggaran belanja Rp144.665.958.583 tidak terealisasi belanja ini hampir terjadi di setiap pos belanja baik belanja tidak langsung maupun pada pos belanja langsung. Dengan demikian dari hasil perhitungan total realisasi pendapatan dan belanja diestimasi mengalami defisit Rp168.105.372.334. Dalam perhitungan akhir justru mengalami surplus sebanyak Rp2.950.427.806.

Sementara, pada pos pembiayaan daerah penerimaan pembiayaan daerah semula di anggarkan Rp171.304.024.454. Setelah perhitungan akhir tahun anggaran realisasi yang tercapai pada pos pembiayaan daerah sebanyak Rp171.315.879.454.

Sehingga terdapat selisih lebih anggaran dengan realisasi penerimaan pembiayaan sebanyak  Rp11.855.000

Sedang pada sisi pengeluaran pembiayaan daerah yang semula dianggarkan Rp3.198.652.120 setelah perhitungan akhir anggaran realisasinya  Rp2.820.000 terdapat selisih kurang anggaran dengan realisasi penerimaan pembiayaan Rp378.652.120

Terdapat netto dalam pembiayaan Rp168.168.495.879.452,74.

“Secara singkat penjelasan atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 akan dibahas lebih lanjut pada rapat paripurna selanjutnya,” pungkas Wahid. (dew)

Reporter : Dew
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->