Connect with us

Kriminal Banjarmasin

Buruh Lepas di Banjarmasin Ditangkap Bawa Sabu

Diterbitkan

pada

Barang bukti dua paket sabu yang disita polisi dari tangan HP. Foto: polsekbanjarmasinbarat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepolisian dari Opsnal Polsek Banjarmasin Barat menangkap seorang buruh karena kedapatan memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu.

HP (41) ditangkap bersama barang bukti dua paket narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening dengan berat 0,37 gram.

Tersangka sehari-sehari bekerja sebagai buruh harian lepas yang tinggal di Jalan Banyiur Luar, Kekurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

Baca juga: Waspada Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online Terhadap Anak di Banjarmasin

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Hafiz Satria Arianda menjelaskan, HP berhasil ditangkap polisi di kawasan Jalan Bahagia, Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat pada Selasa (25/6/2024) sekitar pukul 18.00 Wita.

Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti satu paket sabu disimpan di kantong celana jeans milik HP, sementara satu paket lainnya ditemukan disimpan dalam kasur.

Selain sabu, dari tangan tersangka polisi kata Ipda Hafiz juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp450 ribu, satu buah handphone, dan satu lembar celana pendek jeans milik pelaku.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Baca juga: Restu DPP PAN ke Lisa Halaby Maju Pilwali Banjarbaru

HP yang sudah mendekam di sel tahanan kini tersancam dengan jeratan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1)  Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Kanalkalimantan.com/Rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->