Connect with us

Kanal

Cegah Covid-19, Guru Danau Dukung Langkah Pemkab HSU Lindungi Warga

Diterbitkan

pada

Kunjungan ke kediaman ulama kharismatik KH Asmuni atau Guru Danau di Kecamatan Danau Panggang. Senin (23/3/2020) malam. foto: dew

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati HSU H Abdul Wahid HK berkunjung ke kediaman ulama kharismatik KH Asmuni atau Guru Danau di Kecamatan Danau Panggang. Senin (23/3/2020) malam

Kedatangan Bupati HSU Abdul Wahid bersama Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, Dandim 1001 Letkol Inf Ali Ahmad Satriyadi dan Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari disambut hangat Guru Danau sekitar pukul 23.30 Wita.

Dari informasi yang dihimpun kanalkalimantan.com, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian terkait maklumat Kapolri Nomor : Mak / 2 / III / 2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19) kepada Guru Danau.

Bupati HSU H Abdul Wahid HK berkunjung ke kediaman ulama kharismatik KH Asmuni atau Guru Danau di Kecamatan Danau Panggang. Senin (23/3/2020) malam. Foto : hum polres hsu

Kapolres HSU melalui Kasubag Humas Polres HSU Iptu Alam Saktiswara menyebutkan, ada beberapa poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut diantaranya adalah terkait dalam upaya  menangkal penyebaran Covid-19 di Kabupaten HSU.

Melalui pertemuan tersebut Bupati Wahid mencoba menjelaskan agar hendaknya tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak kurang lebih hingga 14 hari atau sampai dengan Lebaran.

Selain itu Bupati Wahid mengharapkan kepada Guru Danau untuk bersedia untuk tidak melaksanakan atau mengistirahatkan kegiatan majelis rutin pengajian sampai dengan batas waktu yang sudah ditentukan, atau dapat mengurangi jumlah dari jamaah yang hadir dalam setiap kegiatan.

“Sedangkan terkait acara perkawinan anak Guru Danau KH Asmuni yang direncanakan bakal digelar pada Minggu 29 Maret 2020 mendatang, akan ditunda sampai habis lebaran atau setelah 14 hari berlangsung,” katanya.

Kapolres HSU juga meminta do’a kepada Guru Danau untuk keselamatan sekaligus bersama sama menjaga masyarakat di Kabupaten HSU.

Polres HSU mulai saat ini melakukan  pembatasan dan sampai dengan pembubaran kegiatan masyarakat di tempat keramaian perkumpulan yang ada di HSU dengan maksud memutus penyebaran Covid-19.

“Ini tentunya perlu kesadaran, kepatuhan semua lapisan masyarakat termasuk dukungan dan do’a dari KH Asmuni,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Guru Danau sendiri memahami dan mendukung pemerintah dalam kegiatan yang saat ini dilakukan untuk melindungi masyarakat khususnya di Kabupaten HSU, serta akan mengistirahatkan kegiatan minimal selama 14 hari. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie
 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->