Connect with us

Kabupaten Tanah Bumbu

Cegah Kebocoran dan Keamanan Data Informasi, Ini yang Dilakukan Diskominfo Tanbu

Diterbitkan

pada

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Tanah Bumbu menggelar sosialisasi persiapan pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT). foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Menyediakan layanan dan dukungan kepada pemerintah daerah untuk mencegah, mengelola dan menangani insiden keamanan informasi, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Tanah Bumbu menggelar sosialisasi persiapan pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT).

Melibatkan dua narasumber dari Badan Siber dan Sandu Negara (BSSN) yakni Diah Sulistyowati dan Aprita Danang Permana.

Sekretaris Diskominfo SP Tanbu, Irwan mengatakan persiapan pembentukan CSIRT, sedang berlangsung sebagai yakni UUD RI Nomor 11 Tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik.

Tujuan penyelenggaraan sosialisasi CSIRT, sebagai teknis persandian bagi pengelolaaan data dan informasi pada seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) maupun instansi terkait di Kabupaten Tanah Bumbu, dalam patokan melaksanakan tata kelola keamanan informasi sektor Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu.

 

 

Baca juga: Harga BBM Naik, Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota Dewan Bebani APBN!

Ini penting dilangsungkan, dalam upaya menjalankan tugas umum pemerintahan, maupun adanya sebuah perubahan di lingkungan strategi persandian dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi pada instansi pemerintah yang ditangani Diskominfo SP Tanbu sejak tahun 2017.

“Dalam urusan persandian kita terus berbenah dan saat ini sedang mulai berkonsentrasi penuh, pada peningkatan pengetahuan dan kemanpuan SDM dalam persandian di daerah,” ujar Irwan.

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Tanah Bumbu menggelar sosialisasi persiapan pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT). foto: ist

Keutamaan dalam pengamanan informasi didasari atas beberapa potensi ancaman berupa interupsi, intersepsi, modifikasi dan publikasi.

Maka persandian dimaksud untuk terciptanya anti penyangkalan informasi, menjaga atensi informasi, memenuhi ketersediaan informasi, menjaga keutuhan dan kerahasiaan informasi pelayanan publik, yang didukung oleh kegiatan komunikasi persandian akan mampu menghasilkan data autentik utuh dan terbebas dari ancaman kebocoran atau kerusakan informasi.(Kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->