Connect with us

Kabupaten Tanah Bumbu

Cegah Mal administrasi, Ombudsman Kalsel Nilai Pelayanan Publik di Tanbu

Diterbitkan

pada

Ombudsman Kalsel lakukan penilaian layanan public di Tanbu. Foto: ftr

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN– Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (29/8/2022).

Kegiatan ini bagian dari dua tugas utama Ombudsman RI yakni pencegahan mal administrasi dan penyelesaian/pemeriksaan aduan masyarakat.

Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik adalah salah satu upaya Ombudsman untuk melaksanakan tugas pencegahan mal administrasi.

Reni Yunita Ariani selaku Asisten Prataman II Ombudsman Provinsi Kalsel menjelaskan, pengawasan terkait Penyelenggara Pelayanan Publik dan juga pengguna layanan sejauh mana masyarakat mengetahui tentang administrasi serta keberadaan Ombudsman.

 

Baca juga  : KRONOLOGI. Pemukulan Perempuan di Bus Trans Banjarbakula, Gara-gara Ini

“Seperti contoh Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) jangan sampai satu pintu banyak jendela. Dan saya dengar dari salah satu pengguna layanan juga pertanyakan, apakah hanya satu pintu, berkas yang berjalan atau orang-orang yang berjalan,” terangnya.

Ia mengharapkan ke depan pemerintah Kabupaten ini mempersiapkan sebuah layanan atau penanaman modalnya agar nantinya kehidupan perekonomian bisa lebih baik lagi.

Selain DPMTSP Ombudsman juga menyambangi Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Jadi ada lima SKPD yang kita kunjungi dan kita tidak hanya penyelenggara, pelayannya juga akan kita lakukan melihat benar nggak sih pelayanannya seperti apa itu, seperti DPMTSP bener nggak sih satu pintu atau satu pintu masih banyak jendela kita akan lihat hal tersebut baik dari kompetensi memberi layanannya atau dari penggunaannya,” ujarnya.(Kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->