Kabupaten Hulu Sungai Utara
Cegah Tindak Perdagangan Orang, Ini yang Dilakukan DPPPA HSU
KANALKALIMANTAN.COM,AMUNTAI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten HSU, Selasa (11/8/2021).
Acara yang berlangsung di aula DPPPA HSU diikuti oleh aparat desa, kelurahan, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan dinas terkait mengantisipasi dan penanganan di wilayah masing-masing.
Kepala DPPPA HSU, Hj Gusti Iskandariah mengatakan, sosialisasi ini dilakukan setelah adanya isu perdagangan orang di HSU.
Sempat ada kasus ibu muda yang dikarenakan faktor ekonomi, permasalahan keluarga di masa pandemi seperti sekarang ini, tergiur ajakan seseorang sehingga sempat meninggalkan keluarganya.
Baca juga: Aturan Perjalanan Dinas Membuat Keropos Integritas KPK
“Meski rumit akhirnya DPPPA HSU dibantu pihak kepolisian dapat memulangkan ibu muda tersebut kembali ke keluarganya,” jelas Gusti Iskandariah.
Ia mengharapkan melalui kegiatan ini dapat memperkuat peranan orang tua, tokoh masyarakat, aparat di sekitar lingkungan masyarakat untuk dapat mengantisipasi terkait human trafficking.
“Melalui kegiatan ini, kita mencoba menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di lingkungan kita masing-masing,” kata Gusti Iskandariah.
Ia menilai perlunya percepatan penanganan dan antisipasi pencegahan TPPO bagi seluruh pihak terutama bagi orangtua, keluarga, hingga aparat desa serempat.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 16 Agustus, Termasuk Banjarmasin dan Banjarbaru!
Selain sosialisasi, ia juga mengharapkan kegiatan ini juga menjadi forum dialog terkait inovasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten HSU.
“Melalui kegiatan ini, informasi apa yang perlu kita dapatkan, sebagai bahan untuk melindungi perempuan, untuk melindungi keluarga kita terkait pencegahan TPPO,” imbuhnya.
Disamping membentuk anggota gugus tugas pencegahan TPPO, sosialisasi ini juga bertujuan untuk menyosialisasikan tindakan preventif, prosedur serta penanganan dalam kasus tindakan pidana perdagangan orang. (kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : kk
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Diduga Sakit, Jasad Satpam Didapati Tak Bernyawa di Depan Bapelkes
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Makan Bergizi Gratis Dimulai 6 Januari 2025, Menu Tergantung Wilayah
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Galian C Tak Berizin di Banjarbaru, Polisi Tangkap Operator Eksavator
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Api Dini Hari di Pelambuan, 75 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
-
Kriminal Banjarmasin2 hari yang lalu
Kakak Adik Edar Narkoba, 99 Gram Sabu dan Ekstasi Disita
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Rumah Tinggal Arang, 13 Karung Padi Nenek Asniah Ikut Ludes