Connect with us

Hukum

Cekcok Mulut di Sawah, Ketua RT Tewas Diparang Kerabat

Diterbitkan

pada

Geger pembunuhan yang masih melibatkan hubungan keluarga, Selasa (9/7). Foto : rendy

MARABAHAN, Warga desa Anjir Serapat Baru 1, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala geger dengan pembunuhan yang masih melibatkan hubungan hubungan keluarga, Selasa (9/7).

Diketahui berdasarkan laporan yang diterima Kanalkalimantan.com, kejadian bermula ketika pelaku Maklufi (38) yang saat itu berada di sawah untuk membersihkan rumput, kemudian dihampiri korban Supian (44). Tiba-tiba saja terjadi cekcok mulut, dikarenakan pelaku telah membagikan BPJS tanpa seizin korban sebagai Ketua RT di tempat tersebut.

Tak lama cekcok mulut terjadi korban langsung memukul pelaku, namun beruntung pelaku dapat menghindar. Tak cukup sampai di situ korban kembali memukul pelaku menggunakan tabung gas 3 kg yang waktu itu berada di motor korban, hingga mengenai punggung pelaku sehingga jatuh.

Merasa terancam, pelaku dengan reflek mengambil parangnya dan langsung menebas korban di bagian tubuh hingga korban roboh. Melihat korban tidak lagi berdaya, pelaku meninggalkan korban dan selanjutnya pelaku menyerahkan diri ke Polsek Anjir Muara.


Akibat tebasan parang pelaku, korban mengalami luka di bagian bawah leher kanan, pinggang kiri dan kanan, serta pergelangan kaki kanan. Luka yang cukup parah membuat korban tewas di tempat.

Kapolres Batola AKBP Mugi Sekar Jaya, melalui Kapolsek Anjir Muara Iptu Wihartanto, mengatakan sekarang pelaku sudah dibawa ke Mapolres Batola demi keamanan.

Lebih jauh dilepaskan selain masih satu kampung, rupanya pelaku memiliki keterkaitan hubungan keluarga dengan istri korban. “Pelaku bakal dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” papar Wihartanto, Rabu (10/07). (rendy)

Reporter :Rendy
Editor :Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->