Kriminal Banjarmasin
Cemburu, Maulana Gelap Mata Tusuk Pembonceng Pacarnya
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Upaya Maulana alias Lana (28) untuk kabur dari jerat hukum akhirnya terhenti.
Ia pun diringkus Jajaran Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah bersama Jatanras Polresta Banjarmasin dan Unit Resmob Polda Kalsel di kawasan Jalan Ahmad Yani Kilometer 6 Kecamatan Kertak Hanyar, Senin (28/9/2020) sekitar pukul 19.10 Wita.
Warga Jalan Pramuka Gang Muhajirin Kelurahan Pemurus Luar Kecamatan Banjarmasin Timur tersebut, ditangkap karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Salman (40) di kawasan Jalan Pangeran Antasari Eks Terminal Taxi Kota Kelurahan Kelayan Luar Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kamis (3/9/2020) silam.
Menurut Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi, akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku, korban menderita sejumlah luka tusuk di badannya, antara lain pada bagian rusuk kiri, punggung, kaki kanan dan belakang telinga.
“Pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Banjarmasin Tengah dan sedang kita lakukan pemeriksaan,” ujar Irwan di Banjarmasin, Selasa (29/9/2020).
Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Menurut informasi, penganiayaan bermula saat korban ingin mengajak pacar pelaku untuk jalan-jalan. Melihat hal tersebut pelaku merasa cemburu dan menegur korban.
Cekcok di antara keduanya pun tak terelakan hingga berakhir dengan penganiayaan terhadap korban. (Kanalkalimantan.com/fikri)
Reporter: Fikri
Editor : Cell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Modal Menang Pileg 13 Kursi, Golkar Pede Calon Sendiri di Pilgub Kalsel 2024
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Manusia Silver Terjaring Satpol PP Banjarbaru, Orangtua Libatkan Anak Mengemis di Lampu Merah
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Brio Ugal-ugalan Tabrak Polisi, Kabur saat Dihentikan di Flyover A Yani Km 4,5 Banjarmasin
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Golkar Kalsel Mulai Mengelus Jagoan Pilkada 13 Kabupetan Kota
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Brio Tabrak Polisi dan Sepeda Motor di Banjarmasin Berawal dari Melawan Arah
-
HEADLINE2 hari yang lalu
13.684 Butir Ekstasi Disita Polisi dari Jaringan Lintas Provinsi