Connect with us

Kriminal Banjarmasin

Cemburu, Maulana Gelap Mata Tusuk Pembonceng Pacarnya 

Diterbitkan

pada

Tersangka Maulana diringkus polisi saat hendak kabur Foto: polsek

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Upaya Maulana alias Lana (28) untuk kabur dari jerat hukum akhirnya terhenti.

Ia pun diringkus Jajaran Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah bersama Jatanras Polresta Banjarmasin dan Unit Resmob Polda Kalsel di kawasan Jalan Ahmad Yani Kilometer 6 Kecamatan Kertak Hanyar, Senin (28/9/2020) sekitar pukul 19.10 Wita.

Warga Jalan Pramuka Gang Muhajirin Kelurahan Pemurus Luar Kecamatan Banjarmasin Timur tersebut, ditangkap karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Salman (40) di kawasan Jalan Pangeran Antasari Eks Terminal Taxi Kota Kelurahan Kelayan Luar Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kamis (3/9/2020) silam.

Menurut Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi, akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku, korban menderita sejumlah luka tusuk di badannya, antara lain pada bagian rusuk kiri, punggung, kaki kanan dan belakang telinga.

“Pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Banjarmasin Tengah dan sedang kita lakukan pemeriksaan,” ujar Irwan di Banjarmasin, Selasa (29/9/2020).

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Menurut informasi, penganiayaan bermula saat korban ingin mengajak pacar pelaku untuk jalan-jalan. Melihat hal tersebut pelaku merasa cemburu dan menegur korban.

Cekcok di antara keduanya pun tak terelakan hingga berakhir dengan penganiayaan terhadap korban. (Kanalkalimantan.com/fikri)

 

Reporter: Fikri

Editor : Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->