Connect with us

NASIONAL

Charta Politika: Mayoritas Masyarakat Setuju RUU Cipta Kerja Disahkan

Diterbitkan

pada

Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya.

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Lembaga konsultan politik Charta Politika menyebutkan hasil survei nasional sebanyak 55,5% atau mayoritas masyarakat yang mengetahui dan mengerti RUU Cipta Kerja menyatakan setuju RUU Cipta Kerja disahkan. Masyarakat yang mengaku tahu dan mengerti RUU Cipta Kerja sebesar 13,3%.

Hal ini seperti dikemukakan Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya dalam rilis survei nasional Charta Politika bertema Trend 3 Bulan Kondisi Politik, Ekonomi, dan Hukum Pada Masa Pandemi Covid-19, Rabu (22/7/2020).

“Mayoritas responden yang mengetahui dan mengerti RUU Cipta Kerja menyatakan setuju RUU Cipta Kerja disahkan,” ujar Yunarto Wijaya

Lebih dari itu, Yunarto menuturkan alasan utama responden yang menjawab setuju terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja adalah bahwa RUU Cipta Kerja dianggap bisa menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi negara (60,5%).

Survei nasional Charta Politika bertema Trend 3 Bulan Kondisi Politik, Ekonomi, dan Hukum Pada Masa Pandemi Covid-19. foto: charta politika

 

“Ini terkait kondisi psikologis krisis ekonomi yang dibutuhkan adalah stimulus ekonomi. Disusul dengan kemudahan mengurus izin membuka usaha sehingga tercipta lapangan kerja sebesar 17%,” jelas Yunarto.

Yunarto menjelaskan, selain karena dianggap bisa menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi, mayoritas masyarakat juga menilai RUU Cipta Kerja akan berdampak positif terhadap ekonomi.

Baca juga: STOP PRESS. Pengendara Motor Tewas di Jalan A Yani Km 33, Diduga Laka Tunggal

“Bagi yang mengetahui dan mengerti RUU Cipta Kerja, secara umum menilai bahwa RUU Cipta Kerja berdampak positif terhadap ekonomi Sebesar 55,5% menilai demikian,” kata Yunarto.

Survei nasional Charta Politika bertema Trend 3 Bulan Kondisi Politik, Ekonomi, dan Hukum Pada Masa Pandemi Covid-19. foto: charta politika

Menurutnya penilaian ini didasari kondisi ekonomi masyarakat yang memburuk selama pandemi Covid-19. Kondisi ekonomi yang memburuk ini mempengaruhi dan dirasakan langsung dalam kondisi ekonomi rumah tangga.

“Sebesar 64,8% masyarakat menilai keadaan ekonomi rumah tangga mereka saat ini lebih buruk dibanding sebelum adanya wabah Covid-19,” tambah Yunarto.

Baca juga: ‘Sakit Kepala’ Petarung Independen di Pilkada 2020, Calon Parpol Mulai Lobi Limpahan Suara!

Survei nasional Charta Politika bertema Trend 3 Bulan Kondisi Politik, Ekonomi, dan Hukum Pada Masa Pandemi Covid-19. foto: charta politika

Charta Politika Indonesia sendiri melakukan survei nasional melalui telepon pada 6-12 Juli 2020. Sampel sebanyak 2.000 responden dipilih secara acak kumpulan sampel acak survei tatap muka langsung yang pernah dilakukan oleh Charta Politika Indonesia pada rentang dua tahun terakhir hingga Februari 2020.

Sebanyak 195.638 responden terdistribusi secara acak dalam rentang 2 tahun terakhir, terdapat sekitar 75% memiliki nomor telepon. Jumlah sampel yang dipilih secara acak untuk ditelepon adalah sebanyak 7.500 data, dan yang berhasil diwawancara adalah sebanyak 2.000 responden. Margin of error survei diperkirakan 2,19% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling. (kanalkalimantan.com/rilis)

Reporter : rls
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->