Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Coklit Pemilih, Bawaslu HSU Ingatkan Jangan Ada yang Tercecer

Diterbitkan

pada

PKD Kecamatan Amuntai Tengah mengikuti kegiatan Bimtek dalam pengawasan pemutahiran data pada pemilih tahun 2024, Rabu (10/7/2024). Foto: dew

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Hulu Sungai Utara (HSU) Syardani ingatkan pentingnya bagi Pengawas Kelurahan Desa (PKD) bersinergi dengan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) saatpencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2024.

Hal itu disampaikannya kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) PKD se Kecamatan Amuntai Tengah dalam pengawasan pemutahiran data pada pemilih tahun 2024, di  aula kampus STIA Amuntai, Rabu (10/7/2024)siang.

Syardani menekankan agar PKD wajib menentukan titik fokus pengawasan, diantaranya memastikan Pantarlih benar-benar mendatangi langsung rumah pemilih. Memastikan semua masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar dalam daftar pemilih, dan masyarakat yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih dipastikan tidak terdaftar sebagai pemilih.

Syardani menegaskan petugas PKD, saat melaksanakan tugas senantiasa wajib membawa Form A Pengawasan dan alat kerja pengawasan (AKP). Menurutnya formulir ini merupakan indikator capaian kinerja pengawasan sekaligus sebagai alat kerja pengawasan guna merekam catatan penting serta temuan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam tahapan.

Baca juga: Ditolak Warga Cempaka, Rencana Normalisasi Penataan Sungai Kuranji Gagal

“Isilah laporan sesuai keadaan di lapangan, bagaimanapun situasi nya, jangan coba dikarang-karang,” tegas Syardani

Selain itu, dia juga meminta petugas PKD memperhatikan data pemilih yang sudah memenuhi syarat serta beberapa data pemilih yang berstatus ASN, pindah, maupun yang telah meninggal dunia.

“Saat pengawasan, kita wawancara warga, jika ada TNl misalnya di DPT atau misalnya ada yang telah meninggal dunia, namun masih masuk di DPT, maka berikan saran untuk perbaikan data kepada Pantarlih,” jelasnya.

Baca juga: Pelepasliaran 5.004 Ekor Burung Dilindungi di Tahura Sultan Adam Mandiangin

Dia mengharapkan petugas PKD menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas dengan penuh keikhlasan.

“Misal ada yang tercecer coba kita kumpulkan, kemudian berikan saran perbaikan, selesai,” tutupnya.

Sementara, Komisioner KPU HSU, Muhammad Noor, meminta agar saling mengingatkan antara petugas PKD dan Pantarlih baik terkait kelengkapan, peralatan, dan atribut jika ada yang kurang lengkap.

“Ini dilakukan supaya awas dan yang diawasi sama-sama berbarengan bekerja,” katanya saat menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut.

Dia juga menekankan kepada pentingnya menjaga pengamanan data pemilih agar tidak disalahgunakan kemudian hari.

Baca juga: Urban Farming di Banjarbaru Manfaatkan Pekarangan Tanam Sayur dan Buah

“Kuncinya adalah memastikan jangan ada orang tertinggal memilih yang mempunyai syarat memilih, dan jangan membuat orang yang tidak memenuhi syarat bisa ikut memilih,” pungkasnya.

Ketua Panwascam Amuntai Tengah, Akhmad Ismail mengatakan saat ini pihaknya mempunyai tantangan pengawasan dalam proses Coklit data pemilih. Jumlah DPT yang saat ini berubah-ubah, terutama data pada Pilpres kemarin berbeda dengan Pilkada 2024. Ditambah tantangan mengawal warga disabilitas yang juga memiliki hak pilih. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->