kriminal banjarbaru
Curi Honda CBR di Cempaka, Pelaku Diringkus di Kandangan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur bersama Satuan Resnarkoba dan Resmob Polres Hulu Sungai Selatan meringkus pelaku Curanmor ARN (27), di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kandangan Barat, Kabupaten HSS, Sabtu (13/6/2020) dini hari.
Pelaku melakukan aksi pencurian sebuha motor sport di Komplek Perumahan Widya Citra Graha, Blok A, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru pada 6 Juni 2020 lalu.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kanit Reskrim, Aiptu Oktrianto Bayu mengatakan, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sepeda motor hasil curian.
“Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita hasil curian berupa 1 unit Sepeda motor merk Honda CBR tahun 2015 warna merah,” terangnya.
Dia menambahkan, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Banjarbaru Timur.
“Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Banjarbaru Timur guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Adapun, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara. (kanalkalimantan.com/rico)
Editor : bie
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pemegang Kursi DPRD Banjarbaru Terima Bantuan Keuangan Parpol, Satu Suara Dihargai Rp14 Ribu
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Juara di Singapore Open Dance Championship 2024, Frem Harumkan Nama Indonesia
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kembali Tak Datang, KPK Sebut Peluang Jemput Paksa Paman Birin
-
pilkada 20243 hari yang lalu
Kenakan Jaket Putih, H Saidi Mansyur dan H Said Idrus Jalani Debat Publik Kedua
-
pilkada 20243 hari yang lalu
Diserang Secara Personal, H Saidi Mansyur Tunjukkan Kedewasaan pada Debat Publik Kedua Cabup Banjar
-
pilkada 20242 hari yang lalu
Bawaslu Kalsel Segera Plenokan Dugaan Pelanggaran Paslon Syaifullah-Habib Ahmad