kriminal banjarbaru
Curi Honda CBR di Cempaka, Pelaku Diringkus di Kandangan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur bersama Satuan Resnarkoba dan Resmob Polres Hulu Sungai Selatan meringkus pelaku Curanmor ARN (27), di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kandangan Barat, Kabupaten HSS, Sabtu (13/6/2020) dini hari.
Pelaku melakukan aksi pencurian sebuha motor sport di Komplek Perumahan Widya Citra Graha, Blok A, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru pada 6 Juni 2020 lalu.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kanit Reskrim, Aiptu Oktrianto Bayu mengatakan, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sepeda motor hasil curian.
“Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita hasil curian berupa 1 unit Sepeda motor merk Honda CBR tahun 2015 warna merah,” terangnya.
Dia menambahkan, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Banjarbaru Timur.
“Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Banjarbaru Timur guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Adapun, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara. (kanalkalimantan.com/rico)
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Terduga Maling Sepeda Motor Diringkus Warga di Jalan Trikora
-
Kota Banjarmasin23 jam yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Nyawa Lelaki di Banjarmasin Berakhir dalam Lilitan Ayunan Hammock
-
kriminal banjarbaru2 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU2 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Jelang Subuh, Jago Merah Hanguskan Dua Rumah di Bangkal