Kota Banjarbaru
Curi Tembaga Senilai Jutaan Rupiah, Seorang Pria Diamankan Polsek Liang Anggang
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pestamin Tamba (31) kini harus meringkuk di sel Polsek Liang Anggang, Banjarbaru. Ini gara-gara dia melakukan tindak pidana pencurian logam tembaga jenis B seberat 8 kg pada Jumat (14/1/2022) pukul 06.48 Wita, di gudang di Jalan Trikora RT 06 RW 09, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin.
Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aiptu Kardi Gunadi menerangkan, kejadian tersebut diketahui keesokan harinya ketika pelapor dan saksi membuka gudang. Mereka mendapati logam tembaga yang ada di gudang berantakan dan ada yang hilang.
Adapun logam tersebut didapat dari seorang pria yang menjual ke pelapor di hari sebelumnya seberat 48 Kg dengan harga Rp 5.568.000.
Setelah melakukan transaksi gudang ditutup. Kemudian saksi dan pelapor pulang untuk istirahat, gudang dibiarkan tanpa penjagaan.
Baca juga : Disebut Ratu Batu Bara di Kaltim, Ini Sosok Tan Paulin
“Sadar ada yang hilang, pelapor langsung mengecek CCTV ada seorang laki laki yang masuk dan mengambil logam tembaga tipe B tersebut,” jelasnya.
“Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Liang Anggang,” tambahnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Liang Anggang langsung menurunkan anggotanya guna penyelidikan lebih lanjut.
Dikatakan Kardi Gunadi, tidak berselang lama Unit Reskrim Polsek Liang Anggang berhasil membekuk pelaku pada Sabtu (15/1/2022) sekitar pukul 21.00 Wita pada saat ingin menjual hasil curiannya.
“Hasil interogasi pelaku mengaku melakukan aksinya sendirian dan masuk ke dalam gudang dengan cara merusak dinding pagar gudang yang terbuat dari seng menggunakan tangan dan melipatnya,” paparnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Laing Anggang berupa satu karung logam tembaga jenis berat 8 kg dan satu unit mobil Nisan CKA 87 K Traktor Head Nopol DA 8096 TAH beserta STNK.
“Pelaku langsung kami amankan dan dibawa ke Polsek Liang Anggang untuk proses lebih lanjut,” tuntasnya. (kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : cell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Naik 6,5 Persen, Upah Minimum Kalsel 2025 Rp3,4 Juta
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng
-
HEADLINE1 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Korupsi Dana Bansos Rehabilitasi Rumah, Kabid di Tanbu dan Kontraktor Terdakwa
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tak Ada Gugatan di MK, Muhidin-Hasnur Menunggu Dilantik
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Kelurahan Sekumpul Laksanakan Pelatihan Kesiapan Menghadapi Bencana