Connect with us

Pilkada Banjarbaru

Daftar Pemilih Sementara di Banjarbaru 167.039 Orang, Dominasi Kelompok Usia 35-50 Tahun

Diterbitkan

pada

Pleno penetapan DPS Pilkada Banjarbaru yang digelar KPU Banjarbaru, Selasa (15/9/2020). Foto : Rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2020 Kota Banjarbaru.

DPS yang ditetapkan berdasar hasil kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) se-Kota Banjarbaru, sejak 15 Juli-13 Agustus lalu.

“Pasca Coklit, PPS melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), dan secara berjenjang kemudian rekapitulasi dilakukan oleh PPK se-Kota Banjarbaru pada tanggal 3 September 2020 lalu.

Pada akhirnya DPHP tersebut direkapitulasi di tingkat kota oleh KPU Kota Banjarbaru, dan ditetapkan menjadi DPS,” ujar Hereyanto, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi yang membidangi penyusunan daftar pemilih.

Menurut hasil rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS tingkat kota Banjarbaru, KPU pada akhirnya menetapkan ada sebanyak 167.039 pemilih untuk Pilkada tahun 2020. Terdiri dari 81.267 pemilih perempuan dan 85.772 pemilih laki-laki.

“Pemilih tersebut tersebar pada 555 TPS di Kota Banjarbaru,” kata Hereyanto.

Rapat pleno penetapan DPS ini dipimpin oleh Ketua KPU Kota Banjarbaru Hegar Wahyu Hidayat dihadiri Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Bawaslu Kota Banjarbaru, partai politik, SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, serta PPK/PPS di Kota Banjarbaru.

Jika berdasarkan kelompok usia, DPS Kota Banjarbaru didominasi oleh kelompok usia 35-50 tahun, sebanyak 56.705 orang. Lalu kelompok usia 26-35 tahun sebanyak 38.407 orang dan kelompok usia 17-25 tahun sebanyak 33.121 orang. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->