Kanal
Dalih Kemanusiaan, Plt Bupati Tabalong Lantik 34 Pejabat Tanpa Izin Mendagri

TANJUNG, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tabalong H Zony Alfianoor melantik sebanyak 38 pejabat meski tanpa ada izin dari Mendagri pada Kamis (31/5). Puluhan pejabat eselon III dan IV tersebut tetap dilantik dengan sejumlah alasan. Apa itu?
Zony berkukuh pelantikan itu sudah tepat sesuai hak dan kewenangan selaku kepala daerah. “Karena jika para pejabat itu tak segera dilantik, gaji mereja akan hangus. Sebab, per tanggal 1 Juni ada beberapa pejabat akan memasuki masa pensiun. Jadi ini menyangkut faktor manusiawi menyangkut nasib pegawai,†katanya kepada wartawan, Sabtu (2/6) malam.
Para pejabat yang dilantik terdiri dari 4 orang sebagai pengawas penyelenggaraan urusan pemerintah dan 34 orang dari eselon III dan IV. Hanya empat orang sudah mendapat persetujuan Mendagri karena memasuki pensiun per 1 Juni. Adapun 34 orang pejabat eselon III dan IV yang dilantik belum ada persetujuan Mendagri.
Dia mengatakan, tindakan sudah benar meski belum mendapat persetujuan Mendagri. “Jika langkah kebijakan saya selaku bupati menyalahi, mari kita sama-sama koreksi, nanti diperbaiki dimana letak kesalahannya,†katanya dilansir Kumparan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2013, penjabat bupati secara umum memiliki tugas, wewenang dan kewajiban sebagaimana bupati definitif. Tetapi mempunyai keterbatasan dalam mengambil keputusan dan membutuhkan izin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri jika akan mengambil keputusan strategis. Salah satunya melakukan mutasi pegawai sesuai pasal 132A ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008.
Toh, Zony meminta para pejabat yang sudah dilantik tetap bekerja seperti biasa sesuai bidang masing-masing. “Sambil menunggu kepastian dari Menteri Dalam Negeri. Jika tak turun ke kantor, hal itu jelas melanggar pakta integritas yang sudah ditandatangani,†ujarnya. (cel/kum)
Editor: Chell

-
HEADLINE3 hari yang lalu
Sebar Spanduk Ajakan Coblosan Ulang Pilwali Banjarbaru, Calon Tunggal vs Kotak Kosong
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Denpom Lanal Banjarmasin Kabulkan Pemeriksaan Tes DNA Cairan Mani dari Jenazah Juwita
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Dishub Kalsel Rekayasa Kurangi Kecepatan Kendaraan di A Yani Mekatani
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Silaturahmi Bupati dan Wabup HSU dengan PCNU dan Muslimat Alabio
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pj Wali Kota Subhan: Tak Ada Toleransi Pegawai Bolos Kerja
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Ini Motif Anggota TNI AL Jumran Habisi Juwita, Dilakukan Sendirian