Connect with us

Bisnis

Dampak Corona, Pengajuan DP Kendaraan Jadi 40 Persen

Diterbitkan

pada

Ilustrasi membeli mobil. Foto: Shutterstock

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Terjadinya pandemi global corona virus disease atau Covid-19 menjadikan sektor otomotif mengambil serangkaian kebijakan. Seperti menghentikan lini produksi terkait kesehatan para pekerjanya, hingga banting setir memproduksi alat kesehatan atau alkes.

Bagaimana dengan dunia pembiayaan atau prekreditan sektor otomotif?

Senada, perusahaan pembiayaan juga mengambil kebijakan. Yaitu lebih ketat memberikan layanan perkreditan, dengan cara menaikkan Down Payment (DP) bagi para konsumen baru.  Kondisi ini tidak lepas dari arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan restrukturisasi di tengah wabah Covid-19 yang melanda Indonesia. Kebijakan untuk melakukan kenaikan DP juga dilakukan Mandiri Tunas Finance (MTF).

“Kami ambil kebijakan untuk menaikkan DP. Karena secara risiko kami harus pertimbangkan mitigasi. Kami juga tidak mau menjual banyak tapi bermasalah semua,” jelas Arif Reza Fahlepi, Corporate Secretary & Legal Compliance Division Head MTF, di Jakarta, baru-baru ini.

Ia menambahkan, OJK menyarankan untuk ke arah sana, yaitu kenaikan DP. Karena konsentrasi juga dengan angka NPL (Non Performing Loan atau kredit macet). Jangan sampai persentase NPL tinggi nantinya merusak kinerja di bidang multifinance.

“Tapi kebijakan kenaikan DP diambil masing-masing perusahaan finance,” kata Arif Reza Fahlepi.

Namun saat ditanya apakah aturan DP akan kembali turun pasca wabah corona selesai, ia menyatakan mungkin saja dilakukan.
Karena pastinya akan ada recovery untuk kembali kepada kebijakan awal. Hal ini juga untuk mengejar target yang sempat hilang.

“Kami juga butuh pembiayaan baru, salah satunya dengan stimulus DP turun ke 20 persen. Pastinya dengan kondisi normal dan perekonomian sudah stabil,” tutup Arif Reza Fahlepi. (suara.com)

Reporter : suara.com
Editor : kk

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->