Connect with us

HEADLINE

Dampak Krisis, Bawaslu Prediksi Politik Uang Meningkat saat Pilkada 2020

Diterbitkan

pada

Politik uang diprediksi meningkat saat Pilkada 2020 nanti/ilustrasi Foto: ineteconomics.org

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pandemi Covid-19 yang berdampak pada melemahnya ekonomi masyarakat dipercaya juga dapat berpengaruh kepada dinamika Pilkada 2020. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperkirakan potensi politik uang di pesta demokrasi tahun ini diperkirakan bakal lebih tinggi dibandingkan pada beberapa pemilihan sebelumnya.

Termasuk di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Hal ini mengingat kondisi ekonomi masyarakat Indonesia memburuk akibat pandemi virus corona Covid-19. “Karena kondisi pandemi ini ekonomi kurang baik, maka money politic juga bisa tinggi,” kata Ketua Bawaslu Abhan dalam diskusi virtual, Kamis (2/7).

Ia memperkirakan modus politik uang berupa bantuan sosial diperkirakan marak terjadi dalam Pilkada 2020. Ada pula yang berbentuk pemberian bantuan alat kesehatan dan alat pelindung diri (APD).

Abhan, sebagaimana dilansir katadata.co.id menilai pemberian bansos, alat kesehatan, maupun APD ini sah-sah saja dalam kondisi normal. Hanya saja, bagi-bagi uang jelang Pilkada 2020 akan disertai unsur politis.

“Nantinya dia diminta untuk memilih. Jadi unsurnya (politik uang) terpenuhi karena ada unsur untuk mengajak memilih,” kata Abhan.

Dia menjelaskan politik uang tersebut dapat menyebabkan timbulnya potensi korupsi dan merusak tatanan demokrasi yang ada saat ini. Selain itu, Abhan menilai pelaksanaan Pilkada nantinya tidak lagi berdasarkan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Kemudian semakin tingginya biaya politik,” kata dia. Untuk mengantisipasi politik uang terjadi di Pilkada 2020, Abhan menilai sudah ada aturan yang melarang hal tersebut. Hal tersebut tercantum dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Sanksi politik uang dalam UU tersebut bisa berupa pidana maupun administrasi. “Bawaslu punya kewenangan untuk memproses secara ajudikasi dan sanksi yang paling berat adalah memberikan putusan diskualifikasi,” katanya.

Potensi politik uang juga disampaikan Ketua Bawaslu Kalsel Erna Kapiah saat menerima kunjungan Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta di Banjarmasin, beberapa waktu lalu. Erna meminta dukungan Polda Kalsel dalam penindakan terhadap kubu pasangan calon yang melakukan politik uang atau pelanggaran pemilu lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Irjen Nico mengatakan siap mendampingi penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu di wilayah hukum Polda Kalsel. “Polda Kalsel siap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dalam pelaksanaan pilkada dan senantiasa mendukung kerja Bawaslu dan KPU,” katanya.

Sementara itu selain politik uang, minimnya partisipasi publik juga menjadi ancaman di Pilkada serantak saat Covid-19. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Kalsel Brigjen Winarto sebelumnya mengatakanperlunya mengambil langkah agar partisipasi pemilih jangan sampai menurun.

“Mungkin bisa dengan cara peningkatan disiplin semua lapisan masyarakat terhadap protokoler kesehatan Covid-19, seperti penggunaan masker,” katanya saat pertemuann dengan DPRD Kalsel.(Kanalkalimantan.com/katadata)

 

Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->