Connect with us

DPRD KOTABARU

Dana CSR Ratusan Miliar Segera Keluar, Ini Pesan Ketua DPRD untuk Pemkab Kotabaru

Diterbitkan

pada

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis. Foto: Muhammad

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Dana CSR perusahaan Sebuku Grup rencananya keluar dan sebagai tahap awal di 2021 ini kurang lebih mencapai Rp 200 miliar.

Melihat hal tersebut, Pemkab Kotabaru tengah bersiap diri dan membentuk tim.

Rencananya anggaran itu digunakan untuk pembangunan seperti melanjutkan pembangunan rumah sakit di Stagen, area perkantoran yang ada di Sebelimbingan yang sempat terhenti pembangunannya serta pembenahan infrastruktur jalan di beberapa titik lokasi.

Sekadar diketahui, dana CSR Sebuku Grup itu merupakan konpensasi dari aktivitas pertambangan batu bara yang mereka lakukan di Pulau Laut.

Baca juga : 400 Mahasiswa STKIP PGRI Banjarmasin Ikuti PKKMB Virtual, Ketua LLDIKTI Pesankan Semangat Berjuang dan Kerja Keras!

Syairi Mukhlis selaku Ketua DPRD Kotabaru ketika dijumpai oleh kanalkalimantan.com, Kamis (2/9/21) kemarin mengungkapkan, dengan adanya dana konpensasi Sebuku Grup tentu diharapkan dapat digunakan dengan baik untuk kemajuan pembangunan didaerah.

“Terakhir saya mengikuti rapat pada saat pertemuan pertama yang juga dihadiri oleh Bupati, setelah sebelumnya ada kesepakatan dan pihak Sebuku Grup menyatakan siap untuk menggelontorkan dananya untuk pembangunan,” kata Syairi.

Dia mengatakan, kemudian pihak eksekutif akan membuat perencanaan untuk menggunakan dana ratusan miliar tersebut, dan sebagai tahap awal konpensasi itu melaksanakan berbagai pembangunan.

“Oleh karenanya, saya berpesan khususnya kepada tim yang sudah dibentuk oleh bupati Kotabaru dalam proses pengurusan masalah dananya agar setiap kegiatan harus disampaikan ke publik jangan sampai menjadi isu liar di masyarakat,” tambah dia.

Diketahui bersama, hal itu sudah berproses dan tim sudah mempersiapkan apakah nanti di lelang atau penunjukkan dalam melakukan proyek pengerjaannya.

“Akan tetapi saya mendengar informasi terakhir dari Sekdakab Kotabaru bahwa berkenaan dengan siapa yang mengerjakannya akan diserahkan kepihak perusahaan,” jelas dia.

Menurutnya, karena anggaran yang akan keluar cukup besar maka pekerjaan yang dilakukan sebaiknya diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dan, kalau tidak salah mudah-mudahan di September 2021 sudah mulai ada kontrak.

“Di tahap pembangunan perkantoran dan rumah sakit kan dikerjakan oleh perusahaan dibawah naungan BUMN, sebaiknya memang mereka yang mengejakannya kembali. Kita khawatir kalau diserahkan ke perusahaan lain takutnya pekerjaannya tidak konek dengan pembangunan awalnya dan itu tentu tidak kita inginkan,” tutup dia. (kanalkalimantan.com/muhammad) 

Reporter : Muhammad
Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->