Connect with us

Kabupaten Banjar

Dana Hibah Pilkada Banjar Disepakati, Nilainya Capai Rp 40 Miliar

Diterbitkan

pada

Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran penyelenggaraan Pilkada 2020, di Kabupaten Banjar akhirnya ditandatangani, Senin (14/10). Foto : rendy

MARTAPURA, Setelah melalui mekanisme dan pembahasan cukup alot, akhirnya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran penyelenggaraan Pilkada 2020, di Kabupaten Banjar akhirnya ditandatangani, Senin (14/10). 

Menurut Ketua KPU Banjar Muhaimin, NPHD yang ditandatangani bersama Bupati Banjar pada hari ini berjalan sesuai dengan keinginan bersama, sehingga Pilkada di Kabupaten Banjar dapat berjalan dengan lancar dan baik, dengan sumber dana yang standar sesuai kebutuhan. 

“Ada Rp40 miliar dianggarkan dana hibah khusus untuk KPU, angka ini naik jika dibandingkan usulan anggaran sebelumnya Rp25 miliar, namun setelah kita melakukan pencermatan bersama dan masukan dari Kemendagri, hingga KPU Pusat, akhirnya disepakati,” beber Muhaimin.

Ditambahkan Muhaimin, adapun anggaran pengeluaran Pilkada terbesar KPU Banjar, adalah dana honor penyelenggara pemilu itu sendiri, bahkan hingga Rp 20 miliar.  

“Dana terbesar itu PPS hingga PPK dan Sekretariat, hingga Rp 20 Miliar itu adalah buat nonor, dana itu tidak berlebih, kita tidak ingin dana sebesar itu tidak terjadi kebocoran, mengingat dana pilkada itu adalah dana rakyat juga,” katanya. 

Masih ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah mengatakan, setelah melakukan penandatanganan NPHD, besaran dana yang diberikan kepada Bawaslu Banjar mencapai Rp 16 miliar lebih, sehingga diharapkan bisa mengakomodir seluruh kebutuhan Bawaslu Banjar dalam pelaksanaan pengawasan Pilkada di Kabupaten Banjar. 

“Kami mengucapkan apresiasi yang sebesar besarnya kepada jajaran pemerintah daerah yang telah melakukan verifikasi terhadap dana yang kami usulkan, sehingga tercapai angka Rp 16 miliar itu,” katanya. (rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->