Connect with us

Kabupaten Kapuas

Deadline 18 Oktober, Ketua DPRD: Pembahasan RAPBD 2021 Jangan Molor

Diterbitkan

pada

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah. Foto: ags

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas minta pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021 dan RAPBD Kabupaten Kapuas 2021 bisa tepat waktu, sesuai dengan jadwal yang telah disusun.

“Saya minta komitmen dengan eksekutif pembahasan jangan sampai molor lagi.

Sehingga deadline kita tanggal 18 Oktober sudah selesai,” kata Ardiansah, Ketua DPRD Kapuas, Selasa (29/9/2020).

Menurutnya, saat ini pembahasan KUA PPAS dan RAPBD 2021 menjadi sangat krusial karena pembahasan dijadwalkan harus tuntas pada pertengahan Oktober 2020 ini.

“Kita sambil menunggu naskah KUA PPAS. Karena sampai saat ini belum ada penyerahan dari eksekutif, penjelasan dari eksekutif ada perubahan KUA PPAS tahun 2021,” jelas Ardiansah
Untuk itu, diharapkan secepatnya naskah KUA PPAS tersebut dipersiapkan untuk dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : Ags
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->