HEADLINE
DED Pemasangan ATCS Tugu Adipura Masih Penyempurnaan Kajian
Kadishub Banjarbaru: Setelah Kajian Selesai, Berikutnya Perizinan BPJN dan BPTD

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Rancang bangun rinci atau Detail Engineering Design (DED) pemasangan Area Traffic Control System (ATCS) Tugu Adipura Jalan Ahmad Yani Km 34,500 Banjarbaru, masih dalam proses penyempurnaan kajian.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru, Muhammad Mirhansyah mengatakan, sesuai rencana akan dibuat persimpangan antar Jalan Ahmad Yani -jalan nasional- dengan Jalan Pangeran Suriansyah -jalan kota- dengan pememasangan ATCS berupa smart APILL atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas.
“Untuk ATCS Jalan Pangeran Suriansyah dengan Jalan Ahmad Yani saat ini sedang dalam kajian detail engineering design. DED-nya masih 80 persen,” ujar Mirhansyah.
Baca juga: Modus Pinjam Bendera Perusahaan Korupsi Proyek RS Kelua Tabalong

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, Muhammad Mirhansyah. Foto : wanda
Lebih lanjut dijelaskan Mirhan -biasa disapa-, jika pengkajian itu selesai, maka pembangunan juga masih harus menunggu perizinan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalsel dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalsel.
“Setelah itu kita laksanakan pemilihan penyedia dan lainnya, termasuk masalah izin,” sebut dia.
Proses perizinan dan kordinasi antar BPJN dengan BPTD sangat penting, sebab nantinya ada beberapa median jalan nasional yang harus dibongkar untuk pembangunan ATCS dan persimpangan.
“Dan kemungkinan juga ada sejumlah u-turn yang harus kita kurangi dengan dibuatnya persimpangan itu,” jelas Mirhan.
Baca juga: SKPD Mengajar di SMPN 2 Banjarbaru, Wali Kota Aditya Ngajar Kelas Inspirasi
“Jadi jalan itu efektif dengan tidak banyak u-turn atau titik perputaran, sehingga hambatan itu juga berkurang,” sambungnya.
Melalui sistem manajemen lalulintas berbasis ATCS, dijelaskan Kadishub Banjarbaru, nantinya akan melihat titik persimpangan mana prioritas untuk mengurangi potensi kemacetan, serta meningkatkan kinerja lalulintas akibat adanya peningkatan volume kendaraan.
“ATCS akan mengatur lamanya lampu merah dan lampu hijau supaya bisa efektif, jadi tidak mesti lampu itu harus sama detiknya, ada beberapa detik yang lebih cepat di Jalan Ahmad Yani atau lebih cepat di Jalan Pangeran Suriansyah,” tandasnya.
Baca juga: Ragam Kerajinan Rotan Merah Mejeng di Expo HUT ke-44 Dekranas
Tak hanya melibatkan BPJN dan BPTD Kalsel, pada rencana pembangunan ATCS dan persimpangan itu, Dishub Banjarbaru turut menggandeng Dinas PUPR, Disperkim, DLH dan Disdagperin Kota Banjarbaru. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie

-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Aksi Solidaritas untuk Juwita Gaungkan Dukungan Keadilan bagi Korban Femisida
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Indikasi Rudapaksa hingga Terbunuhnya Juwita di Tangan Jumran
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang lalu
DPRD Banjarbaru Beri Atensi pada Proses Hukum yang Adil bagi Tersangka Jumran
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Reka Adegan Jumran Habisi Juwita, Dipiting Lalu Dicekik
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Dinsos Kalsel Salurkan Bantuan Banjir di Desa Pondok Babaris, Ini Kata Bupati HSU
-
Olahraga2 hari yang lalu
Hadapi Porprov XII Kalsel, PBSI Balangan Gelar Seleksi Atlet