Connect with us

Pendidikan

Demi Ikut UNBK, Siswa Madrasah Ini ‘Diwajibkan’ Menyumbang Beli Laptop

Diterbitkan

pada

SANTRI MADRASAH, Pelajar di Madrasah Tsanawiyah Syekh Khalid Pingaran Ulu saat proses belajar. Foto : emroni

MARTAPURA, Madrasah Tsanwiyah (MTs) Syekh Khalid desa Pingaran Ilir Kecamatan Astambul dengan sangat terpaksa melibatkan semua orang tua ikut membeli 10 unit laptop keperluan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Pihak Mts Syekh Khalid mengeluarkan kebijakan dengan mewajibkan orang tua siswa menyumbang Rp 200 ribu agar bisa ikut UNBK. Keputusan ini juga dilandasi dengan hasil rapat yang digelar oleh pihak yayasan bersama orang tua siswa.

Salah seorang orang tua siswa Asnawi  mengatakan, hasil pertemuan rapat antara pihak yayasan dengan orang tua siswa memutuskan sumbangan uang sebesar 200 ribu untuk keperluan pembelian 10 unit laptop.  Dan bantuan tersebut dinilainya wajar saja dan tidak menjadi masalah karena guna kepentingan anaknya sendiri.

“200 ribu wajar sajalah, untuk kepentingan anak-anak juga,”  katanya.

Namun tidak semua orang tua siswa yang setuju akan keputusan rapat yang sudah diambil tersebut. Salah seorang orang tua siswa tanpa mau sebut nama mengatakan, sangat terbebani dengan angka Rp 200 ribu karena menurutnya terlalu besar, apalagi angka tersebut sangat berguna untuk menutupi keperluan sehari hari.

“Memang itu keputusan bersama, tapi berat bagi saya,” akunya.

Salah seorang guru, Zainab membenarkan akan adanya kebijakan tersebut, sebelumnya telah dilakukan pertemuan antara pihak yayasan dengan orang tua siswa membahas sekolah yang belum siap menyelenggarakan UNBK karena tidak memiliki fasilitas penunjang seperti laptop untuk 81 siswa yang akan mengikuti UNBK.

“Memang betul kebijakan itu dan itu terpaksa kita berlakukan mengingat tidak adanya fasilitas penunjang untuk penyelenggaraan UNBK, kebijakan itu berlaku pada semua siswa kecuali ada siswa yang bersaudara, maka cukup membayar satu orang saja,” ujarnya.

Zainab mengakui pihak sekolah memang benar-benar tidak sanggup untuk melaksanakan UNBK itu, namun aturan yang menyebutkan siswa harus mengikuti UNBK mau tidak mau harus mengikuti aturan. Meskipun nanti pada pelaksanaan UNBK bagi anak didik harus menumpang di sekolah induk pelaksana UNBK. Rencananya pengadaan 10 unit laptop itupun diserahkan kepada sekolah induk selama UNBK berlangsung.

Foto : emroni

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banjar Khairudin menegaskan, pihak terkait khususnya Kementrian Agama Kabupaten Banjar dan Pemerintah Kabupaten Banjar harus berkoordinasi terkait kasus tersebut.  Karena menurut Khairudin, jika sarana dan prasarana belum ada, sekolah tidak perlu memaksakan menyelenggarakan UNBK.

“Kalau tidak ada fasilitas jangan dipaksakan ikut UNBK, seharusnya ada koordinasi antara Kementerian Agama dengan Pemkab Banjar untuk mencari solusi permasalahan ini,” katanya.

Sementara itu Kepala Kementerian Agama Kabupaten Banjar saat akan dikonfirmasi terkait polemik UNBK ini tidak berada di tempat. Di kantor yang berlokasi di jalan Sekumpul Martapura hanya ada beberapa orang staf dan security.

Seperti diketahui, untuk sekolah berbasis agama menjadi tanggung jawab Kementrian Agama, tepatnya di bawah Direktorat Jendral Pendidikan Islam, baik madrasah negeri maupun swasta. Diketahui ada beberapa syarat untuk sekolah menyelenggarakan UNBK secara mandiri diantaranya tersedianya petugas laboratorium komputer, server dengan spesifikasi prosecsor minimal 64 Bit, RAM 8 GB, jaringan internet dengan bandwitch minimal 1 Mbps serta jaringan area lokal (LAN) sesuai perangkat yang tersedia.(emroni)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->