Bisnis
Demi Pasar Tertib Ukur, Disperindag Banjar Tera Ulang Timbangan di Pasar Ikan
MARTAPURA, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banjar lakukan tera ulang kepada pedagang di pasar ikan Martapura, Senin (17/6).
Tenaga ahli Disperindag Banjar, Titin Hartati mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka pembentukan Pasar Tertib Ukur (PTU) dan mengantisipasi kecurangan berat timbangan yang dilakukan oleh pedagang pasar, sehingga dapat menimbulkan kerugian kepada konsumen atau pembeli.
“Dalam kegiatan tera ulang yang kita lakukan pada kali ini sudah ada 65 peserta, dan Alhamdulillah tidak ada didapati kecurangan yang dilakukan oleh para pedagang lewat timbangannya,†akunya.
Ditambahkan Titin dalam melakukan tera ulang tersebut, Disperindag Banjar menarik retribusi berdasarkan Perbup No 66 tahun 2017. Besaran retribusi tergantung jenis timbangan yang dtera ulang, seperti halnya jenis timbangan kelas III dan IV sebesar Rp 3.000 dan alat timbangan 1 set Rp 1.000, para pedagang hanya dikenakan Rp 4.000 per timbangannya.
Sementara dalam satu tahun pihaknya melakukan tera ulang satu kali dalam setiap timbangan. Adapun ketidak sesuaian timbangan yang biasanya didapati tidak sesuai dikarenakan beberapa faktor seperti halnya dicurangi, pemakaian, hingga karakteristik alat.
“Setiap timbangan ini wajib ditera ulang setiap tahunnya, pasti mengalami penyusutan timbangan, faktornya macam-macam karena kualitas timbangan, akibat banyaknya pemakaian yang terus menerus,†jelasnya.
Akhmad, salah seorang pedagang ikan di Pasar Martapura mengatakan, sangat mengapresiasi kepada pemerintah daerah karena sudah memberikan fasilitas tera ulang. Walaupun kegiatan ini dilakukan berbayar, namun dinilainya tidak terlalu membebani pedagang mengingat ongkos yang tidak begitu besar.
“Saya cuma dipungut Rp4.000 untuk timbangan saya, ini baru kali pertama timbangan saya ditera ulang tahun ini, dengan begini kita juga tidak merugi menimbang saat bertransaksi dengan pembeli. Selama ini saya juga tidak tahu bahwa timbangan saya menyusut 20 ons,†akunya. (rendy)ÂÂ
Editor:Bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Petani Sumardi Divonis Bersalah, Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Martapura
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Bamagnas Banjarbaru Silaturahmi ke Pjs Wali Kota
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Vonis Berbeda Calo dan Mantri Korupsi Kredit Topengan Bank
-
Hukum3 hari yang lalu
Narkoba 79,3 Kg Sabu Dimusnahkan, Jaringan Fredy Pratama Pakai Jalur Darat
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Belasan Kios Pasar A Yani Pengambangan Terbakar
-
pilkada 20243 hari yang lalu
Alat Peraga Kampanye Paslon Diskualifikasi Dicopot