Connect with us

NASIONAL

Demokrat dan PAN Beri ‘Lampu Hijau’ Pam Swakarsa Bentukan Polri

Diterbitkan

pada

Usualan pembentukan Pam Swakarsa didukung Demokrat dan PAN/ilustrasi Foto: gelora

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) tidak mempersoalkan langkah Kapolri Jenderal Idham Azis menghidupkan kembali Pengamanan (Pam) Swakarsa.

Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto yakin Pam Swakarsa akan membantu tugas Polri dalam memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat.

Pembentukan Pam Swakarsa dilakukan Idham dengan meneken Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa pada 5 Agustus 2020.

“Perkap 4/2020 sudah sangat komprehensif pengaturannya, dalam rentan kendali pengawasan dan pengendalian yang terukur dari Kapolri.

Saya meyakini Pam Swakarsa ini akan sangat membantu tugas Polri dalam memelihara ketertiban dan keamanan di masyarakat,” ucap Didik kepada CNNIndonesia.com, Selasa (15/9/2020).

Ia berpendapat, Perkap Pam Swakarsa telah mengatur secara detail terkait standardisasi khusus soal perekrutan, pelatihan, pengukuhan dengan kualifikasi yang terukur, hingga warna seragam satpam;

Anggota Komisi III DPR RI itu pun menyadari dan meyakini aturan yang komprehensif tersebut dibuat Idham mempertimbangkan segala aspek untuk mempermudah tugas pengawasan dan pengendalian oleh Polri.

Terpisah, anggota Komisi III Fraksi PAN Sarifuddin Sudding meminta pembentukan Pam Swakarsa tidak dilihat dalam konotasi yang negatif.

Menurutnya, Pam Swakarsa adalah upaya yang dilakukan Polri untuk melibatkan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Jangan kita lihat bahwa dia itu Pam Swakarsa, itu dari elemen masyarakat yang dilibatkan polisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan konotasinya Pam Swakarsa ini enggak baik,” kata Sudding.

Menurutnya, peran masyarakat dalam berbagai upaya kepolisian sangat dibutuhkan. Menurutnya, Pam Swakarsa ini bisa menjadi sumber informasi polisi dalam mengungkap berbagai tindak kejahatan seperti narkotika dan terorisme.

Sudding menambahkan, Pam Swakarsa nantinya tidak akan dibekali senjata. Menurutnya, Pam Swakarsa pun dibentuk bukan dengan tujuan untuk berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Kalau tidak ada pelibatan unsur masyarakat dalam berbagai kejahatan yang terjadi, apa itu narkoba kalau tidak ada sumber informasi masyarakat agak repot polisi melakukan penanggulangan.

Begitu juga kejahatan terorisme, ketika tidak ada sumber informasi dari masyarakat dan kerja sama aparat dan masyarakat sulit deteksi,” katanya.

“Jadi, tidak lalu kemudian Pam Swakarsa pegang senjata lalu berhadapan dengan masyarakat, tidak dalam konteks itu. Paling tidak ada bagian tertentu yang harus dilibatkan,” imbuhnya.(cnnindonesia)

Editor: Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->