Connect with us

Pilgub Kalsel

Denny Indrayana ‘Bongkar’ Modus Kecurangan PSU Pilgub Kalsel ke Bawaslu RI

Diterbitkan

pada

Denny Indrayana melapor dugaan kecurangan PSU ke Bawaslu RI Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Calon Gubernur Kalimantan Selatan, H. Denny Indrayana diterima Badan Pengawas Pemilu RI di Jakarta, Senin (12/4/2021). Kedatangan Guru Besar Hukum Tata Negara tersebut untuk menyampaikan sejumlah dugaan kecurangan dan maraknya politik uang dengan berbagai modus di daerah yang akan diselenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalimantan Selatan yang digelar pada 9 Juni 2021 nanti.

Denny diterima oleh komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo dan jajarannya. Pada kesempatan tersebut, ia mengungkapkan bahwa kecurangan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Termasuk maraknya pembagian bakul berisi sembako. Juga modus memborong barang dagangan disertai pembagian uang kepada warga.

“Kami juga menemukan fakta pelibatan aparat pemerintahan, dari level kepala dinas sampai level kepala desa dan Ketua RT-RW yang digaji Rp2,5 juta, kemudian Kepala Desa digaji sebesar Rp5 juta per bulan untuk menggalang suara pemilih,” urainya.

Baca juga : CATAT! Ini Tahapan Langkah Peserta UTBK SBMPTN 2021 Saat Tiba di Lokasi Ujian

Pria kelahiran Kotabaru Kalsel ini menyayangkan sikap Bawaslu Kalsel yang seolah abai terhadap fakta-fakta yang menjadi rahasia umum di masyarakat dan tidak melakukan tindakan pencegahan maupun penindakan. Padahal praktik ini merugikan bagi demokrasi, terutama dirinya yang ingin mengedepankan politik jujur dan adil.

“Bawaslu selayaknya tidak pasif menunggu laporan, tetapi harus pro aktif melakukan temuan, misalnya dengan turun ke lapangan. Kami juga mengingatkan, sanksi politik uang ini selain pidana juga ada sanksi diskualifikasi sehingga praktik-praktik haram ini harus segera dihentikan,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/ril)

 

Reporter : ril
Editor : Cell

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->