Kota Banjarmasin
Dewan Sempat Protes Gara-gara Rapat Paripurna Cuma Diwakili oleh Kepala Dinas
BANJARMASIN, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel yang dihelat pada Senin (25/11) siang, sempat diwarnai interupsi dari sejumlah anggota DPRD Kalsel. Hal ini dikarenakan eksekutif hanya diwakili oleh Kepala Dinas. Sedangkan Gubernur, Sekda, hingga Asisten Setdaprov Kalsel tidak ada yang hadiri.
Menyikapi hal tersebut, anggota DPRD Suripto Sumas meminta agar rapat ditunda.
“Sebaiknya daripada cacat hukum, sidang kita tunda dulu,” katanya.
Anggota lainnya, Suwardi Sarlan menambahkan, ini menjadi catatan kedepan agar rapat paripurna DPRD Kalsel minimal dihadiri asisten. Sehingga, eksekutif dalam hal ini Pemprov Kalsel dapat membagi waktu dan mengutus delegasi. “Bagaimanapun juga DPRD ini mitra sejajar dengan Pemda. Maksudnya, paling tidak biar lebih afdol walaupun tidak mengambil keputusan, yang hadir haruslah memang sesuai dengan tupoksi,” harap Suwardi.
Pun disampaikan H Burhanuddin menjelaskan, agenda anggota dewan cukup padat. Di mana selesai paripurna Badan Musyawarah (Banmus) harus berangkat ke luar daerah. “Apa yang disampaikan oleh Suwardi Sarlan jadi catatan saya setuju, apa yang disampaikan pak gubernur, oleh karenanya kepala dinas yang terkait mewakilkan. Kalau ini menjadi kesepakatan bersama, lanjut saja (rapat paripurnanya),” jelas Burhanuddin.
Sehingga pada akhirnya, dari eksekutif, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dr. Suparno menjadi perwakilan Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor.
Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Provinsi Kalsel H. Supian HK menyebut, rapat paripurna kali ini bukan rapat pengambilan keputusan melainkan penyampaian tanggapan kepala daerah tentang Raperda yang dibahas di DPRD Kalsel. Apalagi, posisi Kepala Dinas Ketahanan Pangan telah sejajar dengan Asisten. “Asisten itu sejajar dengan Kepala Dinas. Asal jangan menyalahi tata tertib dan aturan,” kata H. Supian HK, Senin (25/11) siang.
Supian menjelaskan, pimpinan rapat paripurna sendiri hanya dipimpin oleh dirinya seorang diri, tanpa kehadiran tiga wakil ketuanya. “(Namun) pada intinya, rapat paripurna kali ini berjalan sesuai dengan ketentuan dengan adanya tata tertib di dewan. Ini bukan mengambil keputusan dan kebijakan, hanya membacakan (tanggapan Gubernur),” tambah Supian.
Ditanya soal apakah ada strategi Badan Musyawarah (Banmus) dalam menyusun agenda, Supian menyebut tidak ada hambatan sama sekali. “Contohnya saja, kami ada empat pimpinan. Tidak ada tiga pimpinan, dapat dipimpin satu pimpinan, tidak terhambat. (Sehingga) tidak ada yang salah di Banmus,” jelasnya.
Apalagi, gubernur merupakan pejabat negara yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Sehingga, sewaktu-waktu bisa saja dipanggil oleh presiden maupun menteri yang tidak bisa diwakilkan. “Makanya pak Gubernur tidak bisa dicantumkan ke Banmus. Makanya kami pertanyakan di Banmus apa agenda gubernur besok ke mana. (Kecuali) pembahasan anggaran dan pengambilan keputusan perda,” pungkas Supian. (fikri)
Editor : Chell
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Lima Rumah Hangus di Guntung Paikat, Diduga Kabel Listrik Sudah Tua
-
HEADLINE3 hari yang lalu
DJBC Kalbagsel Lepas Ekspor 2.016 Kg Belut Hidup Kalsel ke Tiongkok
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPK Pasang 8 JPU Perkara Korupsi Dinas PUPR Kalsel
-
Kabupaten Balangan3 hari yang lalu
750 Formasi CPNS dan PPPK 2024 Pemkab Balangan, Seleksi Berjalan Sesuai Jadwal
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Turunkan 413 Personel Pengamanan Nataru di Banjarbaru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Optimalkan Pengelolaan Website, Ini yang dilakukan Diskominfosandi HSU