Kota Banjarmasin
Dewan Sorot Sisa Anggaran Pemko Banjarmasin Sebesar Rp 274,9 Miliar
BANJARMASIN, DPRD Banjarmasin mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2017 menjadi Perda. Pada Perda tersebut ditetapkan juga sisa lebih anggaran (Silpa) pada saat itu mencapai Rp 274,9 miliar.
Ketua DPRD Banjarmasin Hj Ananda setelah rapat paripurna pengesahan Raperda, Rabu (18/7),  mengatakan, besarnya Silpa yang terjadi dipenggunaan anggaran pada 2017 lalu tersebut menjadi perhatian dewan. Namun sudah dapat dijelaskan pihak eksekutif hingga diketok pengesahan Perdanya hari ini.
“Memang besarnya Silpa anggaran tahun lalu tersebut menjadi sejarah bagi keuangan daerah kita, hingga kita minta jangan sampai terjadi lagi,” tegasnya.
Menurut Ananda, besarnya Silpa yang mencapai Rp 274,9 miliar tersebut pihak pemerintah kota tidak cermat dalam penganggaran atau tidak cermat dalam pelaksanaan anggaran yang sudah terprogram.
“Jadi kita harap untuk penyusunan anggaran kedepan, karena saat ini mulai dilaksanakan tahap penyusunan anggaran tahun 2019, betul-betul dilakukan dengan cermat, sehingga semua anggaran bisa digunakan dengan tepat dan bijak, tidak bersisa sia-sia, karena untuk percepatan pembangunan daerah,” katanya dilansir Antaranews.com.
Di sisi lain, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan, bahwa segala catatan yang diberikan pihak legislatif tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2017 ini akan menjadi perhatian. Terutama untuk penyusunan anggaran tahun 2019 yang prosesnya mulai dilakukan.
Dia mengakui, APBD 2017 telah menyisakan Silpa yang sangat besar, yakni Rp274,9 miliar atau mencapai hampir 20 persen dari total APBD tahun tersebut. Menurut dia, dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Kalsel, maka didapatkan posisi laporan keuangan pemerintah kota di mana realisasi pendapatan mencapai Rp1,4 triliun atau sekitar 97,5 persen dari yang dianggarkan.
“Tapi terealisasi anggarannya hanya 81,14 persen atau sekitar Rp 1,3 triliun, hingga Silpanya mencapai Rp 274,9 miliar tersebut,” terangnya.
Atas ketidak maksimalan penyerapan anggaran ini, kata Ibnu Sina, merupakan perhatian bersama tentunya termasuk pihak dilegislatif, baik di sisi perencanaannya hingga pelaksanaannya kedepan. “Jadi memang kita harus sangat teliti lagi, terukur dan tepat sasaran, ini harus kawal bersama-sama, sehingga pembiayaan daerah memang benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (ammar/ant)
Editor: Chell
-
HEADLINE3 hari yang lalu
UIN Antasari Banjarmasin Resmi Terakreditasi A
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Lindungi Konsumen, Pelaku Usaha dan Masyarakat, DKUMPP Banjar Sosialisasikan Metrologi Lokal
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Pj Wali Kota Sorong Pelajari MPP Banjarbaru
-
HEADLINE3 hari yang lalu
CEK FAKTA: Pernyataan Rahmadian Noor soal Terlambatnya Sebaran Pupuk dan Kontribusi Batola 20% terhadap Produksi Beras di Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Petani Sumardi Divonis Bersalah, Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Martapura
-
HEADLINE3 hari yang lalu
KPK Panggil Ketua DPRD Kalsel Saksi Kasus Suap Proyek