Connect with us

HEADLINE

Di Jam Terakhir, Edy-Astina Tuntaskan Misi Serahkan 21.009 Dukungan Maju di Jalur Independen

Diterbitkan

pada

pasangan Edy-Astina saat menyerahkan perbaikan dukungan ke KPU Banjarbaru Foto: rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Beberapa menit sebelum batas akhir penutupan, pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru yang maju melalui jalur perseorangan -independen-, Edy Saifuddin-Astina Zuraidah, akhirnya menyerahkan syarat dukungan perbaikan ke KPU Banjarbaru, Senin (28/7/2020) sekitar pukul 23.00 Wita.

Ketua KPU Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat, mengungkapkan dari pasangan Edy- Astina menyerahkan jumlah syarat dukungan lebih dari yang telah ditetapkan sebanyak 18.249 lebar foto kopi KTP.

“Sebelum batas akhir penutupan, pasangan calon peseroangan menyerahkan sebanyak 21.009 lembar foto kopi KTP dan bukti surat pernyataan bermaterai. Ini untuk mengganti syarat dukungan yang sebelumnya dinyatakan TMS,” katanya, kepada Kanalkalimantan.com.

Suksesnya duet Edy-Astina menyelesaikan misi yang terbilang mustahil ini, tentu mengejutkan banyak pihak. Bagaimana tidak, sebelumnya pada 21 Juli lalu, pasangan yang mengusung jargon Banjarbaru BERSINERGI tersebut dikenakan “denda suara”, lantaran hasil rekapitulasi menyatakan adanya kekurangan dukungan lebih dari 50 persen.

Kala itu, selisih kekurangan syarat dukungan Edy-Astina mencapai 9.147 lembar KTP dan menurut aturan, mereka wajib kembali menyerahkan syarat dukungan dengan jumlah 2 kali lipat dari selisih kekurangan, jika masih ingin maju dalam pencalonan melalui jalur independen. Artinya, total ada sebanyak 18.249 lembar KTP.

Malam ini, tantangan itu berhasil diselesaikan Edy-Astina dengan jumlah syarat dukungan yang bahkan lebih dari yang ditetapkan. Tentu, mengumpulkan 21.009 lembar KTP hanya dalam beberapa hari pasca keluarnya hasil rekapitulasi bukanlah hal yang mudah.

Kendati demikian, Edy-Astina masih belum bisa bernafas lega. Sebab, proses verifikasi masih tengah berlangsung dan akan menjadi penentuan apakah pasangan ini dinyatakan lolos atau tidak dalam pencalonan melalui jalur independen.

Baca Juga :

Ketua KPU Banjarbaru mengungkapkan usai menerima syarat dukungan ini, pihaknya akan memeriksa kembali berbagai kelengkapan. Seperti halnya, menyesuaikan daftar pendukungan dengan lembaran KTP yang telah dikumpulkan pasangan tersebut.

“Kita mempunyai waktu untuk melakukan pemeriksaan syarat dukungan ini sampai pada tanggal 28 Juli, pukul 24.00 Wita. Setelah pemeriksaan selesai, baru kita keluarkan berita acara, apakah syarat dukungan yang sudah diserahkan ini memenuhi syarat atau tidak,” lanjut Hegar.

Sementara itu, Edy Saifuddin, mengklaim pihaknya tetap optimis memenuhi syarat dalam pencalonan di jalur indenden. Ia bahkan mengaku menang merencanakan untuk mengumpulkan syarat dukungan di menit-menit akhir.”Insya Allah, kita optimis,” tegasnya. (Kanalkalimamtan.com/rico)

 

Reporter : Rico
Editor : Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->