Kota Banjarmasin
Dialog DPW ALFI Kalsel dan Sopir Truk Pelabuhan, Ini Hasil Kesepakatannya!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ratusan Sopir truk pelabuhan dan buruh akhirnya membubarkan diri setelah mendapatkan titik terang atas tuntutannya di hadapan Pemko dan DPRD Banjarmasin, Kamis (28/7/2022).
Salah satu hasil dari forum tersebut yaitu Pemkot Banjarmasin bersama Pertamina mencabut surat notulen yang berisi tentang pengaturan jalur khusus di SPBU dan mengembalikan pengelolaan SPBU seperti semula.
Solusi tersebut didapatkan setelah sebanyak 25 orang perwakilan dari DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder (ALFI/ALFA) Kalsel berdiskusi dengan Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor, DPRD Kota, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan Provinsi, pihak Pertamina dan Wakapolres Banjarmasin.
Di samping itu, hadir juga dari Komisi 3 DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Rosehan. Dalam pengantarnya Rosehan mengatakan bahwa hari ini harus ada solusi untuk permasalahan ini.
Baca juga : Cegah Sebaran Covid-19, Sebanyak 69 Siswa SMPN 7 Banjarmasin Melakukan Swab PCR
“Rapat ini harus menghasilkan solusi, dan jangan sampai berlarut-larut.” Katanya.
Dalam tuntutannya Ketua Umum DPW ALFI/ALFA Kalsel Saut Natan Samosir yang juga Anggota DPRD Kota Banjarmasin menuntut untuk dihapuskannya subsidi solar, Pengawasan Penyaluran BBM di SPBU, serta mencabut surat notulen hasil rapat yang merugikan para sopir truk pelabuhanan.
“Yang pertama kita menginginkan Subsidi solar agar dicabut, surat sampah (surat notulen), dan pengawasan SPBU oleh pemerintah ataupun Pertamina,” katanya.
Sementara itu Arifin Noor Wakil Walikota Banjarmasin mengatakan bahwa dirinya juga merasakan dan prihatin bagaiman sopir truk harus mengantri berhari-hari mengantri di SPBU untuk mendapatkan solar.
Baca juga : Sesuai Janji, Mardani Maming Datangi KPK Ditemani Pengacara
Dirinya juga menyatakan bahwa Pemerintah kota bersama Dishub dan Pertamina akan mencabut surat notulen yang merugikan sopir truk tersebut
“Hari ini juga kita akan cabut,” katanya.
Sementara itu pihak Pertamina juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti saja bagaimana kebijakan dari Pemkot Banjarmasin dan akan menyetujui untuk dicabutnya surat notulen tersebut.
Sementara itu Dishub Banjarmasin melalui Kabid Lalulintas Febpry Ghara Utama juga menyampaikan bahwa pihakny telah mencabut surat yang mengatur pembagian jalur di SPBU yang menurut sopir truk juga merugikan mereka.
Sebelumnya masa aksi telah menyuarakan aksinya didepan Pemkot Banjarmasin dan depan Kantor Pertamina dan berakhir di depan Gedung DPRD Kota Banjarmasin.
Ratusan sopir truk dan buruh pelabuhan menghentikan sementara aktivitasnya di pelabuhan trisakti sampai aksi tersebut membuahkan hasil. (kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : cell
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Catatan ATCS Tugu Adipura, Pengendara Merasa Malah Ada Penumpukan
-
Kaleidoskop 20241 hari yang lalu
Kemajuan Pembangunan Kabupaten Banjar di Segala Bidang
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Melati Sekumpul Juara I Gebyar Pemberdayaan Masyarakat Desa
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Dari Banua Creative Festival, Kalsel Incar Tuan Rumah Ekrafnas 2025
-
HEADLINE24 jam yang lalu
Begini Hitung-hitungan Pajak Baru Kendaraan Bermotor 2025